Berita

Diskusi publik bertajuk "Junta Myanmar, Pelanggaran HAM dan Problematika Suplai Senjata dari Indonesia" di Cafe Sadjoe, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/10)/Ist

Politik

PBHI: Pemerintah Perlu Jelaskan Transaksi Senjata untuk Myanmar

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 00:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan transaksi jual beli senjata produksi tiga BUMN Indonesia yang dipakai Junta Militer Myanmar, harus segera dijelaskan pemerintah.

Begitu dikatakan Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani, dalam diskusi publik bertajuk "Junta Myanmar, Pelanggaran HAM dan Problematika Suplai Senjata dari Indonesia" di Cafe Sadjoe, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/10).

Belakangan, memang ramai dibahas adanya laporan tiga BUMN, meliputi PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia, yang disebut menyuplai senjata untuk Junta Militer Myanmar.


Laporan ini disampaikan oleh para penggiat HAM melalui kuasa hukumnya, Feri Amsari, kepada Komnas HAM pada awal pekan ini.

Menanggapi laporan itu, kata Julius Ibrani, pemerintah Indonesia harus segera menjelaskan kepada publik.

"(Transaksi) ini perlu dijawab oleh pemerintah," kata Julius.

Seharusnya, kata dia, pemerintah bisa paham bagaimana situasi pelanggaran HAM. Sehingga, bisa mempertimbangkan ketika akan memasarkan produk, terutama soal senjata.

"Pertanggungjawaban pelanggaran HAM adalah berada pada negara. Si penjual harus menanyakan penggunaan senjata untuk apa," katanya.

"Apakah pemerintah menanyakan penggunaan senjata yang dibeli oleh Myanmar," imbuhnya terheran.

Ditambahkan Shiskha Prabawaningtyas, akademisi universitas Paramadina, laporan jual beli senjata kepada Myanmar itu menjadi ironi.

Kata dia, Indonesia yang seharusnya bisa membela penegakan HAM di Myanmar dalam posisinya sebagai Keketuaan ASEAN, justru belakangan dilaporkan mengirimkan senjata untuk Junta Militer.

"Indonesia sudah kehilangan momentum untuk mendamaikan Myanmar, karena Indonesia sudah tidak lagi Ketua ASEAN," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya