Berita

Menkominfo, Budi Arie Setiadi/Net

Politik

Dibocorkan Menkominfo, Pekan Ini Gugatan Usia Capres-Cawapres Diputus MK

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 21:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 terkait syarat usia Capres dan Cawapres diumumkan pekan ini.

Kabar itu diungkapkan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, kepada wartawan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/10).

"Katanya dalam minggu ini, isunya minggu ini. Minggu ini,” ungkap Budi Arie.

Saat ditanya soal isi putusan, Budi enggan spekulasi. Dia juga meminta semua pihak bersabar menunggu MK.

“Sudahlah, nggak usah kamu pancing-pancing," sergah Budi.

Seperti diketahui, saat ini MK tengah memproses gugatan batas usia minimum Capres dan Cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu.

Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 itu diajukan kader PSI, Dedek Prayudi. Dia meminta batas usia minimum Capres-Cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Sedang perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan Sekjen dan Ketua Umum Partai Garuda, Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabhana. Nama terakhir merupakan adik kandung Ketua DPD DKI Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria.

Partai Garuda meminta MK menetapkan batas usia Capres dan Cawapres tetap 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Sementara perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 diajukan dua kader Gerindra, yakni Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa. Petitum mereka sama dengan petitum Partai Garuda.

Seiring gugatan itu, kini bermunculan spanduk-spanduk yang mempromosikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai Cawapres pendamping bakal Capres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Jadi "Pengacara", Anies Ajak Publik Berjejaring di LinkedIn

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:09

Prabowo Tak Perlu Ganti Kapolri

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:05

Zaken Kabinet Prabowo Bakal Rekrut Profesional dari Parpol?

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:52

KPK Amankan Uang Lebih dari Rp10 Miliar dalam OTT di Kalsel

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:32

4 Boks Dokumen Disita Kejagung dari 5 Ruangan KLHK

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:23

Adi Prayitno: Sistem Pilkada Serentak Perlu Dievaluasi

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:00

Pemuda Katolik Sambut Baik Pengangkatan Uskup Bogor jadi Kardinal

Senin, 07 Oktober 2024 | 18:49

Andra Soni Janjikan Rp300 Juta per Desa Jika Jadi Gubernur Banten

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:45

Polda Metro Jaya Dalami Asal Puluhan Ribu Pil Ekstasi di PIK

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:21

Peringati Setahun Perang Gaza, Hizbullah Serang Kota Haifa Israel

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:18

Selengkapnya