Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Setelah Deklarasi Perang, Israel Kerahkan Ratusan Ribu Tentara Cadangan

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 18:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah Deklarasi Perang, Israel Kerahkan Ratusan Ribu Tentara Cadangan

Setelah mendeklarasikan perang, Israel dikabarkan telah menyiapkan lebih dari 100.000 tentara cadangannya di selatan untuk membalas serangan mendadak kelompok militan Palestina, Hamas di Jalur Gaza.

Pengerahan ratusan ribu tentara cadangan itu telah dikonfirmasi oleh kepala juru bicara militer, Laksamana Muda Daniel Hagari, yang mengatakan bahwa pengerahan pasukan itu merupakan pengerahan terbesarnya saat ini.


“Kami belum pernah menyusun begitu banyak cadangan dalam skala seperti ini,” katanya, seperti dimuat ABC News, Senin (9/10).

Selain itu, menurut laporan Associated Press, Israel juga telah mengerahkan pasukan khusus untuk mencoba merebut kendali empat lokasi pemukiman bersama yang kini dikuasai Hamas.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan juru bicara Pasukan Pertahanan Israel (IDF), Jonathan Conricus  pihaknya akan memastikan bahwa Hamas tidak lagi memerintah di Jalur Gaza, bahkan memiliki kemampuan militer untuk mengancam warga sipil Israel.

"Tugas kami adalah memastikan bahwa pada akhir perang ini Hamas tidak akan mampu memerintah Jalur Gaza, dan mengancam warga sipil Israel” tegasnya, dalam platform X.

Meski begitu, pasukan keamanan tersebut mengakui bahwa butuh waktu lama bagi Tel Aviv untuk mengembalikan keadaan ke posisi defensif dan aman.

Akibat Operasi Badai Al Aqsa yang diluncurkan Hamas, setidaknya 700 orang dilaporkan tewas, jumlah korban itu menjadi jumlah korban terbanyak yang pertama kali dialami Israel selama beberapa dekade. Sementara itu, lebih dari 400 warga Palestina juga tercatat telah meninggal dunia dalam serangan balasan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya