Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasos/Fasum oleh pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta, Senin (9/10)/Ist

Nusantara

Heru Perintahkan Pengembang segera Serahkan Kewajiban Fasos Fasum

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 16:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong percepatan pembangunan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang bekerja sama dengan sektor swasta sebagai pengembang.

Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasos/Fasum oleh pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta, Senin (9/10).

Penandatanganan tersebut sebagai upaya percepatan penyerahan kewajiban fasos/fasum dari pengembang yang memiliki Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) atau Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR). Pada periode April-September 2023 ini, terdapat 44 kewajiban fasos/fasum yang diserahkan pengembang kepada Pemprov DKI.


Heru mengatakan, saat ini isi SIPPT, IPPT, dan IPPR sudah mumpuni, sehingga memudahkan pengembang untuk melaksanakan kewajiban. Karena itu, ia mendorong percepatan penyerahan kewajiban fasos/fasum dengan mengimbau para pengembang yang sudah memiliki SIPPT/IPPT/IPPR untuk segera menyerahkan kewajiban fasos/fasum tanpa menunda terlalu lama.

“Jadi untuk para pengembang, segera serahkan kewajiban fasos/fasum. Juga saya meminta Bappeda dan Asisten Pembangunan untuk menagih kewajiban yang realistis saja, sehingga para pengembang bisa menyerahkannya dengan cepat, sehingga tidak menjadi terutang terus. BPAD sebisa mungkin seminggu dua kali melakukan serah terima, misalnya di hari Selasa dan Kamis,” kata Heru.

Heru juga memberikan apresiasi kepada para pengembang yang melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan fasos/fasumnya. Sehingga aset tersebut bisa dimanfaatkan Pemprov DKI untuk kepentingan masyarakat Jakarta.

“Setelah ini merupakan kewajiban Pemprov DKI untuk melakukan perawatan dan pemanfaatan infrastruktur fasos/fasum tersebut. Jadi tolong dikawal juga untuk merawat aset-aset DKI,” demikian Heru.



Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya