Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasos/Fasum oleh pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta, Senin (9/10)/Ist

Nusantara

Heru Perintahkan Pengembang segera Serahkan Kewajiban Fasos Fasum

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 16:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong percepatan pembangunan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang bekerja sama dengan sektor swasta sebagai pengembang.

Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasos/Fasum oleh pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta, Senin (9/10).

Penandatanganan tersebut sebagai upaya percepatan penyerahan kewajiban fasos/fasum dari pengembang yang memiliki Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) atau Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR). Pada periode April-September 2023 ini, terdapat 44 kewajiban fasos/fasum yang diserahkan pengembang kepada Pemprov DKI.


Heru mengatakan, saat ini isi SIPPT, IPPT, dan IPPR sudah mumpuni, sehingga memudahkan pengembang untuk melaksanakan kewajiban. Karena itu, ia mendorong percepatan penyerahan kewajiban fasos/fasum dengan mengimbau para pengembang yang sudah memiliki SIPPT/IPPT/IPPR untuk segera menyerahkan kewajiban fasos/fasum tanpa menunda terlalu lama.

“Jadi untuk para pengembang, segera serahkan kewajiban fasos/fasum. Juga saya meminta Bappeda dan Asisten Pembangunan untuk menagih kewajiban yang realistis saja, sehingga para pengembang bisa menyerahkannya dengan cepat, sehingga tidak menjadi terutang terus. BPAD sebisa mungkin seminggu dua kali melakukan serah terima, misalnya di hari Selasa dan Kamis,” kata Heru.

Heru juga memberikan apresiasi kepada para pengembang yang melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan fasos/fasumnya. Sehingga aset tersebut bisa dimanfaatkan Pemprov DKI untuk kepentingan masyarakat Jakarta.

“Setelah ini merupakan kewajiban Pemprov DKI untuk melakukan perawatan dan pemanfaatan infrastruktur fasos/fasum tersebut. Jadi tolong dikawal juga untuk merawat aset-aset DKI,” demikian Heru.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya