Berita

Tilang uji emisi di Jakarta/Net

Nusantara

ITW Curiga Ada Bisnis di Balik Tilang Uji Emisi

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 11:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengingatkan agar setiap kebijakan dan tindakan dapat mengubah perilaku menyimpang di jalan raya.

Penegasan Edison ini menanggapi rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menerapkan kembali tilang uji emisi pada 1 November 2023 mendatang.

Keriuhan akibat tilang uji emisi sempat berhenti ,pasca dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pencemaran Udara oleh Polda Metro Jaya, sebagai langkah percepatan pengendalian polusi udara.


Saat itu Satgas menilai penilangan tidak efektif untuk penanggulangan pencemaran udara. Sehingga Satgas yang dipimpin oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Nurkolis meminta langkah penindakan atau tilang dihentikan.

"Jadi rencana Pemprov DKI untuk menerapkan kembali tilang uji emisi pada 1 November 2023 nanti menjadi aneh dan menimbulkan kecurigaan," kata Edison melalui keterangan tertulisnya, Senin (9/10).

Edison menilai rencana tersebut menjadi cermin kemalasan berpikir dan kurang peduli meskipun kebijakannya berpotensi menimbulkan kesulitan dan merepotkan serta mengganggu aktivitas masyarakat.

"Pemprov DKI seperti memilih jalan pintas dengan cara menindak sekaligus untuk memperoleh pendapatan dari sektor denda tilang," kata Edison.

Padahal, lanjut Edison, selain menerapkan tilang di jalan yang berpotensi memicu terjadi gangguan dan keributan, ada beberapa cara yang dapat diterapkan. Misalnya melakukan pemeriksaan saat pemilik kendaraan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau masa berlaku STNK tahunan.

"Artinya, uji emisi menjadi salah satu syarat untuk perpanjangan masa berlaku STNK. Tetapi proses uji emisi dilakukan di bengkel yang ditunjuk oleh pemerintah dan gratis," kata Edison.

Dengan demikiian, kata Edison, dengan kesadaran sendiri setiap pemilik kendaraan yang masuk katagori wajib uji emisi akan membawa kendaraannya ke tempat pengujian emisi gratis yang ditentukan pemerintah. Kemudian melampirkan surat atau bukti lulus emisi saat proses saat perpanjangan STNK tahunan.
 
Selain tidak memberikan dampak signifikan terhadap upaya penanganan polusi udara, sambung Edison, rencana Pemprov DKI untuk menerapkan kembali tilang uji emisi menuai kecurigaan masyarakat adanya aroma bisnis.

"Sehingga Pemprov DKI tidak ada pilihan, kecuali memaksakan penindakaan tilang uji emisi, agar alat yang sudah disiapkan untuk uji emisi dapat digunakan," demikian Edison.




Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya