Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Polisi Diminta Ungkap Motif Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Abu Laot

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 05:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polda Aceh diharapkan bisa memproses kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat TikToker Aceh Muhammad Ishak alias Abu Laot dengan baik dan profesional. Polisi juga diharapkan bisa mengungkap motif dari kasus tersebut secara terang benderang.

Harapan itu, disampaikan Zulfiansyah, Kuasa Hukum Sayed Muhammad Muliady selaku korban dugaan pencemaran nama baik oleh Abu Laot.

"Semoga proses hukum ke depan bisa berjalan dengan baik dan profesional untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi terlapor melakukan dugaan tindak pidana tersebut," kata Zulfiansyah dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (9/10).


Pada sisi lain, Zulfiansyah juga mengapresiasi pihak penyidik Polda Aceh yang telah berhasil menangkap Abu Laot.

"Kami selaku kuasa hukum pelapor memberikan apresiasi dan penghormatan terhadap Polda Aceh atas keberhasilan ini," ujarnya.

Zulfiansyah mengatakan dengan penangkapan Abu Laot, tentu penyidik telah mengantongi bukti kuat. Menurutnya kasus tersebut  menjadi pelajaran bagi seluruh pegiat media sosial di Aceh untuk lebih cerdas, bijak dan beradab, sesuai nilai-nilai syariat Islam dalam melakukan kegiatan di media sosial.

Sebelumnya, Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah memeriksa Tiktoker Aceh Muhammad Ishak alias Abu Laot terduga pelaku pencemaran nama baik atas nama Sayed Muhammad Muliady.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya