Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Polisi Diminta Ungkap Motif Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Abu Laot

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 05:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polda Aceh diharapkan bisa memproses kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat TikToker Aceh Muhammad Ishak alias Abu Laot dengan baik dan profesional. Polisi juga diharapkan bisa mengungkap motif dari kasus tersebut secara terang benderang.

Harapan itu, disampaikan Zulfiansyah, Kuasa Hukum Sayed Muhammad Muliady selaku korban dugaan pencemaran nama baik oleh Abu Laot.

"Semoga proses hukum ke depan bisa berjalan dengan baik dan profesional untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi terlapor melakukan dugaan tindak pidana tersebut," kata Zulfiansyah dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (9/10).


Pada sisi lain, Zulfiansyah juga mengapresiasi pihak penyidik Polda Aceh yang telah berhasil menangkap Abu Laot.

"Kami selaku kuasa hukum pelapor memberikan apresiasi dan penghormatan terhadap Polda Aceh atas keberhasilan ini," ujarnya.

Zulfiansyah mengatakan dengan penangkapan Abu Laot, tentu penyidik telah mengantongi bukti kuat. Menurutnya kasus tersebut  menjadi pelajaran bagi seluruh pegiat media sosial di Aceh untuk lebih cerdas, bijak dan beradab, sesuai nilai-nilai syariat Islam dalam melakukan kegiatan di media sosial.

Sebelumnya, Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah memeriksa Tiktoker Aceh Muhammad Ishak alias Abu Laot terduga pelaku pencemaran nama baik atas nama Sayed Muhammad Muliady.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya