Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Polisi Diminta Ungkap Motif Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Abu Laot

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 05:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polda Aceh diharapkan bisa memproses kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat TikToker Aceh Muhammad Ishak alias Abu Laot dengan baik dan profesional. Polisi juga diharapkan bisa mengungkap motif dari kasus tersebut secara terang benderang.

Harapan itu, disampaikan Zulfiansyah, Kuasa Hukum Sayed Muhammad Muliady selaku korban dugaan pencemaran nama baik oleh Abu Laot.

"Semoga proses hukum ke depan bisa berjalan dengan baik dan profesional untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi terlapor melakukan dugaan tindak pidana tersebut," kata Zulfiansyah dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (9/10).


Pada sisi lain, Zulfiansyah juga mengapresiasi pihak penyidik Polda Aceh yang telah berhasil menangkap Abu Laot.

"Kami selaku kuasa hukum pelapor memberikan apresiasi dan penghormatan terhadap Polda Aceh atas keberhasilan ini," ujarnya.

Zulfiansyah mengatakan dengan penangkapan Abu Laot, tentu penyidik telah mengantongi bukti kuat. Menurutnya kasus tersebut  menjadi pelajaran bagi seluruh pegiat media sosial di Aceh untuk lebih cerdas, bijak dan beradab, sesuai nilai-nilai syariat Islam dalam melakukan kegiatan di media sosial.

Sebelumnya, Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah memeriksa Tiktoker Aceh Muhammad Ishak alias Abu Laot terduga pelaku pencemaran nama baik atas nama Sayed Muhammad Muliady.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya