Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

TikToker Abu Laot Resmi Ditahan Polda Aceh

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 01:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan MI alias Abu Laot atau AL (34), setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Sayed Muhammad Mulyadi.

Hal tersebut dibenarkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim, seperti dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Minggu malam (8/10).

Ibrahim mengatakan, MI alias Abu Laot ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh korban Sayed Muhammad Mulyadi. Usai ditangkap, ABu Laot langsung dibawa ke Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan saksi dan terlapor, kata Ibrahim, penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka. Sehingga terhitung hari ini, Abu Laot resmi ditahan di rutan Mapolda Aceh.

"Benar, MI alias Abu Laot sudah kita tahan di rutan Polda Aceh setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara penetapan tersangka," ujar Ibrahim.

Ibrahim juga mengatakan, MI alias Abu Laot disangkakan Pasal 27 Ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana, serta Pasal 14 Ayat (1) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Di samping itu, Ibrahim mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga tidak merugikan baik diri sendiri maupun orang lain.

"Bagaimanapun jejak digital itu tidak akan hilang. Jadi, bijaklah dalam bermedia sosial," pungkas Ibrahim.

Diberitakan sebelumnya, Abu Laot ditangkap atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Saat penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Iphone 13 Pro Max, 2 sim card, dan 1 akun Tiktok dan Video atas nama @abupayaphasi.

Hasil pemeriksaan, motif Abu Laot melakukan tindak pidana tersebut karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa "yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol".

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

PDIP Dikabarkan Usung Anies di Pilkada Jabar, Begini Respons Puan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:56

PDIP Kejam Campakkan Anies Baswedan

Rabu, 28 Agustus 2024 | 07:04

UPDATE

Pavel Durov Janji Perbaiki Keamanan Telegram

Sabtu, 07 September 2024 | 09:55

Kacau, Baru Dilantik Anggota DPRD Ramai Gadaikan SK

Sabtu, 07 September 2024 | 09:43

Pengguna Layanan OpenAI Berbayar Capai 1 Juta Pelanggan

Sabtu, 07 September 2024 | 09:33

Emas Antam Anjlok di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 07 September 2024 | 09:21

Zulhas: Tidak Boleh Ada Produk yang Tidak Bayar Pajak

Sabtu, 07 September 2024 | 09:15

Kuliner Korea Makin Populer di Jepang, Tumbuh 50 Persen dalam 5 Tahun

Sabtu, 07 September 2024 | 08:59

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Gianyar Bali

Sabtu, 07 September 2024 | 08:55

Wall Street Lagi-lagi Memerah, Tiga Indeks Utama Anjlok Lebih dari 1 Persen

Sabtu, 07 September 2024 | 08:52

Investor Tembus 13,6 Juta, BEI Targetkan Tumbuh 2 Juta Setiap Tahun

Sabtu, 07 September 2024 | 08:31

Minta Uang dan Keroyok Tukang Buah, Dua Pemuda Ini Dicokok Polisi

Sabtu, 07 September 2024 | 08:13

Selengkapnya