Berita

Mendag Zulkifli Hasan berdialog dengan para pedagang di Pasar Johar, Semarang, Sabtu (7/10)/Ist

Bisnis

Temui Pedagang Pasar Johar, Mendag Tegaskan Pemerintah Akan Awasi Impor hingga Tata Perdagangan Luring dan Daring

MINGGU, 08 OKTOBER 2023 | 04:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah akan terus berupaya dalam melindungi pelaku usaha dalam negeri, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Keberpihakan tersebut ditunjukkan dengan  pengendalian dan pengawasan impor serta penataan perdagangan secara daring.

Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, saat bertemu para pedagang di Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (7/10).

Turut mendampingi Mendag, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim, Direktur Bina  Usaha Perdagangan Septo Soepriyatno, serta Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Strategis Bambang Wisnubroto.


Dalam kunjungan ke Pasar Johar kali ini, Mendag berkeliling ke kios-kios pedagang untuk berdialog. Ia berdiskusi dan mendengar keluhan pedagang di Pasar Johar.

"Tidak hanya di Jakarta. Di manapun, pusat grosir jualannya masih agak sepi, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk melindungi pedagang, termasuk pedagang di pasar," kata Mendag.

Mendag memaparkan, pengendalian impor oleh pemerintah diperlukan untuk melindungi perdagangan dalam negeri. Upaya itu ditempuh melalui rencana mengembalikan pengawasan di luar kawasan pabean (post-border) ke pengawasan di kawasan pabean (border).

"Kita akan mengembalikan pengawasan impor, dari post-border menjadi border kembali.  Jadi, impor diawasi lebih ketat," jelas Zulhas, sapaan akrabnya.

Zulhas melanjutkan, pemerintah juga telah mengatur perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Hal itu diwujudkan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Perdagangan daring juga diatur, bukan tidak boleh. Misalnya, makanan harus ada sertifikat halal, kalau obat dan kosmetik harus ada izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), elektronik harus ada garansi purnajual, dan lain sebagainya. Jadi, ditata agar tidak mematikan toko fisik," jelas Zulhas.

Mendag  juga  mendorong  pelaku  UMKM  agar  memasuki  ekosistem  digital.  Ia mengatakan,  kompetisi saat ini semakin sengit dan para pelaku UMKM juga harus meningkatkan kapasitas  agar  dapat  bersaing.  Untuk  itu, Kemendag telah membuat berbagai pelatihan kepada UMKM untuk memasuki ekosistem digital.

"Pedagang kita ajari agar bisa ikut jualan melalui daring. Jadi, perdagangan daring dan luring diatur agar  tidak  saling  merugikan  dan  kita  harap  dapat  tumbuh  bersama," pungkas  Mendag  Zulkifli Hasan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya