Berita

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/10)/Net

Hukum

Polda Metro Naikkan Status Dugaan Pemerasan di Kementan dari Penyelidikan ke Penyidikan

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (6/10), selanjutnya direkomendasikan naik status, dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10).

Ade juga menyatakan adanya dugaan gratifikasi pada kasus yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) selaku penyelenggara negara.


Dugaan gratifikasi itu, kata dia, dengan cara menerima hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada kurun waktu 2020-2023,” jelas Ade.

Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa Syahrul Yasin Limpo, Kamis (5/10), setelah Polda Metro Jaya mengeluarkan surat panggilan yang berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan (KPK) kepada ajudan dan sopir Syahrul, yakni Panji Harianto dan Heri.

Dua surat yang ditujukan untuk Panji Harianto dan Heri itu tertanggal 25 Agustus 2023. Kedua orang itu diminta menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya