Berita

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/10)/Net

Hukum

Polda Metro Naikkan Status Dugaan Pemerasan di Kementan dari Penyelidikan ke Penyidikan

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (6/10), selanjutnya direkomendasikan naik status, dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10).

Ade juga menyatakan adanya dugaan gratifikasi pada kasus yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) selaku penyelenggara negara.


Dugaan gratifikasi itu, kata dia, dengan cara menerima hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada kurun waktu 2020-2023,” jelas Ade.

Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa Syahrul Yasin Limpo, Kamis (5/10), setelah Polda Metro Jaya mengeluarkan surat panggilan yang berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan (KPK) kepada ajudan dan sopir Syahrul, yakni Panji Harianto dan Heri.

Dua surat yang ditujukan untuk Panji Harianto dan Heri itu tertanggal 25 Agustus 2023. Kedua orang itu diminta menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya