Berita

Ketua Umum SNNU, Witjaksono/Net

Bisnis

SNNU: Penangkapan Ikan Terukur Jangan Hanya Dinikmati Konglomerasi

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menuai polemik di mata pelaku usaha.

Kebijakan yang ditujukan untuk mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu dinilai belum berpihak kepada pelaku usaha perikanan level menengah ke bawah.

Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU), Witjaksono mengungkapkan kebijakan ini cenderung hanya berpihak pada pelaku usaha bermodal besar.


“Konsepnya bagus, tapi penerapan belum sesuai dengan kondisi masyarakat kita, apalagi infrastruktur perikanan kita yang belum memadai,” ucap Witjak akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (7/10).

“Jangan sampai penangkapan ikan terukur yang menikmati hanya orang-orang besar dan kaya saja, tapi tidak berimbas ke masyarakat pesisir dan nelayan kita,” tambahnya.

Sambung dia menjelaskan, di setiap titik potensi perikanan, belum dilengkapi fasilitas yang memadai, dari pelabuhannya, sistem terapan monitoring dari tangkapan ikan terukur, sistem kontroling, infrastruktur processing, infrastruktur penyimpanan (coldstorage), serta infrastruktur penunjang lainnya.

“Yang paling penting bagaimana penerapan penangkapan ikan terukur ini, yang saat ini sangat diminati asing dan konglomerasi karena kekuatan capital mereka yang cenderung akan mengabaikan social capital masyarakat pesisir dan nelayan kita, yang notabene masih miskin dan rendah pendidikan,” bebernya.

Pelaku usaha perikanan yang juga penulis buku “Reborn Maritim Indonesia: Perspektif Sistem Ekonomi Kelautan Terintegrasi (Sekti)” tersebut, sudah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di awal periode pertama terkait pembangunan sektor perikanan terintegrasi.

“Sejak awal saya usulkan ke pemerintah, sudah saya usulkan ke presiden juga untuk membuat sistem ekonomi kelautan terintegrasi (SEKTI), yang salah satu lingkupnya membuat Integrated Fishing Port, dimana sistem ini semua stakeholder saling monitoring,” pungkasnya.

Guna menjalankan kebijakan PIT, KKP saat ini tengah mengevaluasi sistem perizinan berusaha perikanan tangkap. Di antaranya Surat Izin usaha Perikanan (SIUP), Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan (SIPI), dan Perizinan Berusaha Subsektor Pengangkutan Ikan (SIKPI).
                                                                                      
Pelaksanaan evaluasi perizinan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1569/MEN-KP/X/2023 yang terbit pada 2 Oktober 2023. Evaluasi perizinan menjadi bagian dari tahapan pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur pada tahun 2023.

Pada tahap evaluasi, KKP meminta pelaku usaha perikanan melaporkan hasil evaluasi mandiri terhadap SIUP, SIPI, SIKPI serta operasional kapal penangkapan ikan sepanjang tahun ini. Pelaporan dilakukan dalam format yang mudah dan ringkas, serta dilaporkan secara elektronik melalui aplikasi SILAT/SIMKADA pada modul Evaluasi Mandiri paling lambat tanggal 27 Oktober 2023.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya