Berita

Ketua Umum SNNU, Witjaksono/Net

Bisnis

SNNU: Penangkapan Ikan Terukur Jangan Hanya Dinikmati Konglomerasi

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menuai polemik di mata pelaku usaha.

Kebijakan yang ditujukan untuk mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu dinilai belum berpihak kepada pelaku usaha perikanan level menengah ke bawah.

Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU), Witjaksono mengungkapkan kebijakan ini cenderung hanya berpihak pada pelaku usaha bermodal besar.


“Konsepnya bagus, tapi penerapan belum sesuai dengan kondisi masyarakat kita, apalagi infrastruktur perikanan kita yang belum memadai,” ucap Witjak akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (7/10).

“Jangan sampai penangkapan ikan terukur yang menikmati hanya orang-orang besar dan kaya saja, tapi tidak berimbas ke masyarakat pesisir dan nelayan kita,” tambahnya.

Sambung dia menjelaskan, di setiap titik potensi perikanan, belum dilengkapi fasilitas yang memadai, dari pelabuhannya, sistem terapan monitoring dari tangkapan ikan terukur, sistem kontroling, infrastruktur processing, infrastruktur penyimpanan (coldstorage), serta infrastruktur penunjang lainnya.

“Yang paling penting bagaimana penerapan penangkapan ikan terukur ini, yang saat ini sangat diminati asing dan konglomerasi karena kekuatan capital mereka yang cenderung akan mengabaikan social capital masyarakat pesisir dan nelayan kita, yang notabene masih miskin dan rendah pendidikan,” bebernya.

Pelaku usaha perikanan yang juga penulis buku “Reborn Maritim Indonesia: Perspektif Sistem Ekonomi Kelautan Terintegrasi (Sekti)” tersebut, sudah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di awal periode pertama terkait pembangunan sektor perikanan terintegrasi.

“Sejak awal saya usulkan ke pemerintah, sudah saya usulkan ke presiden juga untuk membuat sistem ekonomi kelautan terintegrasi (SEKTI), yang salah satu lingkupnya membuat Integrated Fishing Port, dimana sistem ini semua stakeholder saling monitoring,” pungkasnya.

Guna menjalankan kebijakan PIT, KKP saat ini tengah mengevaluasi sistem perizinan berusaha perikanan tangkap. Di antaranya Surat Izin usaha Perikanan (SIUP), Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan (SIPI), dan Perizinan Berusaha Subsektor Pengangkutan Ikan (SIKPI).
                                                                                      
Pelaksanaan evaluasi perizinan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1569/MEN-KP/X/2023 yang terbit pada 2 Oktober 2023. Evaluasi perizinan menjadi bagian dari tahapan pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur pada tahun 2023.

Pada tahap evaluasi, KKP meminta pelaku usaha perikanan melaporkan hasil evaluasi mandiri terhadap SIUP, SIPI, SIKPI serta operasional kapal penangkapan ikan sepanjang tahun ini. Pelaporan dilakukan dalam format yang mudah dan ringkas, serta dilaporkan secara elektronik melalui aplikasi SILAT/SIMKADA pada modul Evaluasi Mandiri paling lambat tanggal 27 Oktober 2023.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya