Berita

Kejaksaan Agung/Net

Politik

Sudah Pengalaman, Kejagung Tak Akan Sulit Usut Dugaan Korupsi Dapen BUMN

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 04:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung diyakini tidak akan kesulitan dalam membongkar kasus dugaan korupsi dana pensiun (dapen), pada 4 perusahaan negara yang dilaporkan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Pasalnya, kata Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana terpilih, Ade Reza Hariyadi, Kejagung pernah mengusut kasus serupa. Yakni, pada kasus PT ASABRI (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Kalau ada kemiripan pola, Kejaksaan Agung ada pengalaman untuk mengusut dan membongkar karena belajar dari pengalaman tadi," kata Ade Reza dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10).


Diketahui, Erick Thohir, melaporkan Perum Perhutani, IDFood, PTPN, dan PT Angkasa Pura I (Persero) kepada Kejagung karena diduga melakukan penyimpangan dalam tata kelola dana pensiun.

Dikatakan Ade Reza, penyimpangan dapen BUMN merupakan praktik baru dalam menggasak uang negara. Karena di modus sebelumnya, pelaku rasuah BUMN bermain pada sektor pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, dapen menjadi target baru korupsi lantaran tidak dikelola secara transparan serta akuntabilitas dan pengawasannya lemah.

"Sehingga, menjadi celah penyimpangan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya