Berita

Kejaksaan Agung/Net

Politik

Sudah Pengalaman, Kejagung Tak Akan Sulit Usut Dugaan Korupsi Dapen BUMN

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 04:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung diyakini tidak akan kesulitan dalam membongkar kasus dugaan korupsi dana pensiun (dapen), pada 4 perusahaan negara yang dilaporkan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Pasalnya, kata Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana terpilih, Ade Reza Hariyadi, Kejagung pernah mengusut kasus serupa. Yakni, pada kasus PT ASABRI (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Kalau ada kemiripan pola, Kejaksaan Agung ada pengalaman untuk mengusut dan membongkar karena belajar dari pengalaman tadi," kata Ade Reza dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10).


Diketahui, Erick Thohir, melaporkan Perum Perhutani, IDFood, PTPN, dan PT Angkasa Pura I (Persero) kepada Kejagung karena diduga melakukan penyimpangan dalam tata kelola dana pensiun.

Dikatakan Ade Reza, penyimpangan dapen BUMN merupakan praktik baru dalam menggasak uang negara. Karena di modus sebelumnya, pelaku rasuah BUMN bermain pada sektor pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, dapen menjadi target baru korupsi lantaran tidak dikelola secara transparan serta akuntabilitas dan pengawasannya lemah.

"Sehingga, menjadi celah penyimpangan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya