Berita

Kejaksaan Agung/Net

Politik

Sudah Pengalaman, Kejagung Tak Akan Sulit Usut Dugaan Korupsi Dapen BUMN

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 04:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung diyakini tidak akan kesulitan dalam membongkar kasus dugaan korupsi dana pensiun (dapen), pada 4 perusahaan negara yang dilaporkan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Pasalnya, kata Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana terpilih, Ade Reza Hariyadi, Kejagung pernah mengusut kasus serupa. Yakni, pada kasus PT ASABRI (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Kalau ada kemiripan pola, Kejaksaan Agung ada pengalaman untuk mengusut dan membongkar karena belajar dari pengalaman tadi," kata Ade Reza dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10).


Diketahui, Erick Thohir, melaporkan Perum Perhutani, IDFood, PTPN, dan PT Angkasa Pura I (Persero) kepada Kejagung karena diduga melakukan penyimpangan dalam tata kelola dana pensiun.

Dikatakan Ade Reza, penyimpangan dapen BUMN merupakan praktik baru dalam menggasak uang negara. Karena di modus sebelumnya, pelaku rasuah BUMN bermain pada sektor pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, dapen menjadi target baru korupsi lantaran tidak dikelola secara transparan serta akuntabilitas dan pengawasannya lemah.

"Sehingga, menjadi celah penyimpangan," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya