Berita

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK: Pengacara Mentan SYL Jangan Memutarbalikkan Fakta

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 22:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), diminta tidak memutarbalikkan fakta terkait dugaan penghancuran barang bukti di kantor Kementerian Pertanian, bukan di rumah dinas Mentan SYL.

Hal itu ditegaskan Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menanggapi  pernyataan pengacara Mentan SYL, Febri Diansyah, dalam pemberitaan berjudul "Kuasa Hukum SYL Duga KPK Ingin Hilangkan Barang Bukti".

"Saya tegaskan, dugaan penghancuran bukti terjadi di kantor Kementan. Bukan di rumah dinas menteri pertanian," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/10).


Karena, sambung dia, pada penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL, KPK mengamankan bukti berupa uang tunai senilai Rp30 miliar, serta 12 pucuk senjata api, serta berbagai dokumen dan alat elektronik.

"Jangan lupakan kalau ini bukti kuat atas dugaan korupsi," ujar Ali.

Untuk itu KPK menegaskan agar pengacara Mentan SYL tidak memutarbalikkan fakta. Mengingat, dugaan perusakan barang bukti berupa dokumen ditemukan KPK saat menggeledah di kantor Kementan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

"Kami berharap kuasa hukum tersangka jangan memutarbalikan fakta. Silakan lakukan pembelaan secara proporsional dan profesional sesuai kode etik advokat," pungkas Ali.

Seperti diketahui, pada Jumat (29/9), KPK mengumumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, yakni terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.

Akan tetapi KPK belum membeberkan identitas para tersangka maupun konstruksi perkaranya.

Berdasar informasi yang diperoleh redaksi, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Mentan SYL; Sekretaris Jenderal Kementan 2021-sekarang, Kasdi Subagyono; dan Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta.

Dan pada Senin (2/10), KPK kembali mengumumkan bahwa Mentan SYL juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK juga sudah melakukan pencegahan terhadap sembilan orang agar tidak bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan, hingga April 2024.

Kesembilan orang yang dicegah adalah Mentan SYL, Ayun Sri Harahap (dokter yang juga istri SYL), Indira Chunda Thita (anggota DPR RI yang juga putri SYL), dan Andi Tenri Bilang Radisyah Melati (mahasiswa, cucu SYL).

Selanjutnya Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan), Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan), Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan), Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan), dan Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya