Berita

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK: Pengacara Mentan SYL Jangan Memutarbalikkan Fakta

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 22:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), diminta tidak memutarbalikkan fakta terkait dugaan penghancuran barang bukti di kantor Kementerian Pertanian, bukan di rumah dinas Mentan SYL.

Hal itu ditegaskan Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menanggapi  pernyataan pengacara Mentan SYL, Febri Diansyah, dalam pemberitaan berjudul "Kuasa Hukum SYL Duga KPK Ingin Hilangkan Barang Bukti".

"Saya tegaskan, dugaan penghancuran bukti terjadi di kantor Kementan. Bukan di rumah dinas menteri pertanian," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/10).


Karena, sambung dia, pada penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL, KPK mengamankan bukti berupa uang tunai senilai Rp30 miliar, serta 12 pucuk senjata api, serta berbagai dokumen dan alat elektronik.

"Jangan lupakan kalau ini bukti kuat atas dugaan korupsi," ujar Ali.

Untuk itu KPK menegaskan agar pengacara Mentan SYL tidak memutarbalikkan fakta. Mengingat, dugaan perusakan barang bukti berupa dokumen ditemukan KPK saat menggeledah di kantor Kementan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

"Kami berharap kuasa hukum tersangka jangan memutarbalikan fakta. Silakan lakukan pembelaan secara proporsional dan profesional sesuai kode etik advokat," pungkas Ali.

Seperti diketahui, pada Jumat (29/9), KPK mengumumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, yakni terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.

Akan tetapi KPK belum membeberkan identitas para tersangka maupun konstruksi perkaranya.

Berdasar informasi yang diperoleh redaksi, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Mentan SYL; Sekretaris Jenderal Kementan 2021-sekarang, Kasdi Subagyono; dan Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta.

Dan pada Senin (2/10), KPK kembali mengumumkan bahwa Mentan SYL juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK juga sudah melakukan pencegahan terhadap sembilan orang agar tidak bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan, hingga April 2024.

Kesembilan orang yang dicegah adalah Mentan SYL, Ayun Sri Harahap (dokter yang juga istri SYL), Indira Chunda Thita (anggota DPR RI yang juga putri SYL), dan Andi Tenri Bilang Radisyah Melati (mahasiswa, cucu SYL).

Selanjutnya Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan), Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan), Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan), Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan), dan Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya