Berita

Pengungsi Afghanistan di perbatasan Pakistan/Net

Dunia

Usir 1,73 Juta Warga Afghanistan, Pakistan: Mereka Imigran Ilegal

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 18:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pakistan membela diri atas keputusan untuk mengusir 1,73 warga Afghanistan. Islamabad berdalih mereka merupakan imigran ilegal dan hal itu sejalan dengan praktik internasional.

Menteri Luar Negeri Pakistan Jalil Abbas Jilani mengatakan tidak ada satu negara pun di dunia yang mengizinkan imigran ilegal untuk tinggal di negara mereka.

"Tidak ada negara yang mengizinkan orang-orang ilegal untuk tinggal di negara mereka, baik di Eropa, negara-negara Asia, atau di lingkungan kami," ujar Menlu Jilani kepada Phoenix TV Hong Kong dalam sebuah wawancara, seperti dimuat Reuters, Jumat (6/10).


"Jadi, oleh karena itu, ini sejalan dengan praktik internasional yang telah kami ambil dalam keputusan ini," tambahnya.

Pada Selasa (4/10), Pakistan mengumumkan perintah deportasi untuk semua, 1,73 imigran ilegal dari Afghanistan. Pakistan juga menetapkan batas waktu 1 November bagi para imigran untuk pergi.

Namun langkah tersebut memicu kemarahan Taliban dan menyebut keputusan itu tidak dapat diterima.

Pakistan telah menjadi tempat perlindungan bagi orang-orang yang melarikan diri dari perang di Afghanistan sejak tahun 1970-an.

Menurut data pemerintah Pakistan, terdapat 4,4 juta pengungsi Afghanistan, dengan sekitar 1,73 juta di antara mereka tidak memiliki dokumen resmi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya