Berita

Menteri BUMN, Erick Thohir/RMOL

Politik

Bongkar Korupsi Dapen, Bukti Komitmen Erick Lindungi Hak Pensiunan

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 16:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gebrakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang membongkar kasus korupsi di tubuh pengelola dana pensiun (Dapen) BUMN menuai respons positif masyarakat.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda mengatakan, publik memahami kekhawatiran para pensiunan yang terancam tidak bisa mendapatkan haknya setelah tak lagi bekerja.

"Penyelewengan dan korupsi bisa membuat masa pensiun mereka tidak terjamin. Maka langkah Pak Erick menurut saya patut didukung," ujar Huda di Jakarta, Kamis (5/10).


Dia menilai langkah pria yang disebut-sebut sebagai salah satu kandidat calon wakil presiden (cawapres) itu dalam memberantas korupsi dan membongkar penyelewengan dana masyarakat menjadi hal yang sangat positif dalam transformasi BUMN.

Huda menambahkan, keterlibatan berbagai pihak, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga akan mendorong percepatan pengungkapan kasus tersebut.

"Dana pensiun BUMN itu kan dana pegawai yang harus dilindungi juga, agar ketika pensiun pegawai tersebut bisa hidup dengan sejahtera atau minimal tercukupi," ucap Huda.

Selain penegakan hukum, Huda juga mengapresiasi langkah Erick yang membenahi sistem manajemen pengelolaan Dapen BUMN. Huda sepakat dengan Erick yang tidak ingin dana para pensiun dijadikan jaminan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya melalui instrumen investasi yang berisiko tinggi.

"Harus ada proporsi penempatan dana. Mengacu ke dana pensiun, saya rasa memang kita harus menjaga agar dana tersebut tidak hilang. Makanya Pak Erick bilang jangan di investasi risiko tinggi," tandas Huda.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya