Berita

Kebakaran hutan dan lahan/Net

Dunia

Kemlu RI Benarkan Kiriman Surat Malaysia Terkait Polusi Asap Kebakaran Hutan

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 12:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI membenarkan laporan yang menyebut pemerintah Malaysia sudah mengirim surat terkait masalah kabut asap lintas batas.

Surat tersebut dikirim oleh Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim (NRECC) Malaysia, Nik Nazmi Nik Ahmad kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar pada Rabu (4/10).

"Benar. Pemerintah Malaysia sudah berkirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup Indonesia," kata jurubicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya padaa Jumat (6/10).


Iqbal menyebut surat tersebut berisi ajakan Malaysia untuk bekerja sama menangani kebakaran hutan yang terjadi.

"Inti surat tersebut menyampaikan kondisi kualitas udara terakhir di Malaysia dan kesiapan Malaysia untuk bekerja sama tangani kebakaran hutan yang terjadi, jika pemerintah Indonesia memerlukan," jelasnya.

Adapun surat dikirim setelah Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim meminta NRECC berkoordinasi dengan rekan-rekannya di ASEAN guna menyelesaikan masalah asap lintas batas.

Indonesia bersama seluruh negara ASEAN sendiri telah menandatangani Perjanjian tentang Polusi Asap Lintas Batas tahun 2002. Itu adalah perjanjian lingkungan hidup yang mengikat negara-negara anggota untuk mengurangi polusi asap, khususnya yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya