Berita

Kebakaran hutan dan lahan/Net

Dunia

Kemlu RI Benarkan Kiriman Surat Malaysia Terkait Polusi Asap Kebakaran Hutan

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 12:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI membenarkan laporan yang menyebut pemerintah Malaysia sudah mengirim surat terkait masalah kabut asap lintas batas.

Surat tersebut dikirim oleh Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim (NRECC) Malaysia, Nik Nazmi Nik Ahmad kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar pada Rabu (4/10).

"Benar. Pemerintah Malaysia sudah berkirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup Indonesia," kata jurubicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya padaa Jumat (6/10).


Iqbal menyebut surat tersebut berisi ajakan Malaysia untuk bekerja sama menangani kebakaran hutan yang terjadi.

"Inti surat tersebut menyampaikan kondisi kualitas udara terakhir di Malaysia dan kesiapan Malaysia untuk bekerja sama tangani kebakaran hutan yang terjadi, jika pemerintah Indonesia memerlukan," jelasnya.

Adapun surat dikirim setelah Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim meminta NRECC berkoordinasi dengan rekan-rekannya di ASEAN guna menyelesaikan masalah asap lintas batas.

Indonesia bersama seluruh negara ASEAN sendiri telah menandatangani Perjanjian tentang Polusi Asap Lintas Batas tahun 2002. Itu adalah perjanjian lingkungan hidup yang mengikat negara-negara anggota untuk mengurangi polusi asap, khususnya yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya