Berita

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Suprayoga Hadi/Ist

Nusantara

Kemenko PMK Usulkan Tambahan 5 Provinsi Prioritas Penanganan Stunting

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 03:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Saat ini, sebanyak 12 provinsi telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai provinsi prioritas penanggulangan stunting karena dianggap menjadi kantong-kantong penyumbang angka prevalensi stunting tinggi. Kedua belas provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten.

Namun, sebagai upaya mengejar target penurunan angka prevalensi stunting hingga 14% pada 2024, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengusulkan tambahan 5 provinsi prioritas.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Suprayoga Hadi di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).


“Kita rencanakan akan menambah 4 (provinsi), ini usulan dari Kemenko PMK yaitu Papua, Papua Barat, Sumatera Barat dan satu lagi Kalimantan Timur,” sebut Suprayoga saat memberikan keterangan pers usai acara pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Penurunan Stunting 2023," kata Suprayoga.

Adapun satu lagi, sambung Suprayoga, adalah Sulawesi Selatan. Hal ini dengan pertimbangan, Sulawesi Selatan adalah provinsi di luar pulau Jawa yang memiliki jumlah penduduk terbesar, sehingga memerlukan perhatian khusus.

“Jadi kelihatannya pasiennya akan bertambah tidak hanya 12 provinsi, menjadi sekitar 17 provinsi yang akan kita prioritaskan di 2024. Kemungkinan akan dilaporkan Tim Pelaksana kepada Tim Pengarah besok,” sebutnya.

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Pembangunan Kependudukan, Kemenko PMK Satya Sananugraha mengungkapkan bahwa perlu upaya khusus untuk mencapai target angka prevalensi stunting 14% pada 2024. Untuk itu, menurutnya perlu sinergi dan koordinasi dari kementerian dan lembaga serta berbagai pihak terkait lainnya.

“Sinergi dan koordinasi antara kementerian dan lembaga yang ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting perlu kita tingkatkan melalui kegiatan-kegiatan seperti hari ini,” kata Satya.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya