Berita

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik dan mengambil sumpah jabatan 321 pejabat Pengawas, Administrator dan Fungsional di lingkungan Pemprov DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Lantik 321 Pejabat, Heru Berpesan ASN Jaga Kepercayaan Masyarakat

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan 321 pejabat Pengawas, Administrator dan Fungsional di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

Adapun rincian pejabat yang dilantik, yaitu Administrator (Eselon III) sebanyak 26 orang dan Pengawas (Eselon IV) sebanyak 280 orang dari Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan, 13 pejabat Fungsional dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (Tenaga Kesehatan), dan dua pejabat Fungsional Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Tenaga Kependidikan).

Heru berpesan agar ASN dapat menjaga kepercayaan masyarakat. Ia pun menegaskan, integritas ASN harus selalu dijaga saat menjalankan tugas sebagai abdi negara.


"Dengan dilantiknya Anda semua, saya percaya Anda dapat menjalankan amanat masyarakat Jakarta untuk membangun kota ini menjadi lebih baik. Semoga Anda semua mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya," kata Heru.  

Kemudian, Heru mengharapkan para ASN yang telah dilantik, mampu menunjukkan kemampuannya dalam bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Sehingga, tidak mengecewakan masyarakat dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.

"Saya minta yang (baru) promosi bisa menunjukkan kemampuannya. Hal ini merupakan usulan Wali Kota dari Eselon IV ke Eselon III, maka dia sudah dipercaya. Apabila nantinya dalam enam bulan dinilai kurang baik, atau kinerjanya tidak baik, maka akan dipertanggungjawabkan kepada yang memberikan usulan (promosi)," tegas Heru.

Heru turut mengimbau agar dalam melaksanakan pekerjaannya, para ASN dapat kompak dan bersinergi, khususnya yang berada di tingkat wilayah. Menurutnya, seluruh tugas yang berada di level wilayah harus tuntas dan tidak ada penundaan.

"Tolong semua pekerjaan harus diselesaikan. Saya minta, untuk hal yang bisa diselesaikan di wilayah, harus tuntas di wilayah. Hal ini juga akan membuat pekerjaan menjadi efisien," pungkas Heru.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya