Berita

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik dan mengambil sumpah jabatan 321 pejabat Pengawas, Administrator dan Fungsional di lingkungan Pemprov DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Lantik 321 Pejabat, Heru Berpesan ASN Jaga Kepercayaan Masyarakat

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan 321 pejabat Pengawas, Administrator dan Fungsional di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

Adapun rincian pejabat yang dilantik, yaitu Administrator (Eselon III) sebanyak 26 orang dan Pengawas (Eselon IV) sebanyak 280 orang dari Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan, 13 pejabat Fungsional dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (Tenaga Kesehatan), dan dua pejabat Fungsional Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Tenaga Kependidikan).

Heru berpesan agar ASN dapat menjaga kepercayaan masyarakat. Ia pun menegaskan, integritas ASN harus selalu dijaga saat menjalankan tugas sebagai abdi negara.


"Dengan dilantiknya Anda semua, saya percaya Anda dapat menjalankan amanat masyarakat Jakarta untuk membangun kota ini menjadi lebih baik. Semoga Anda semua mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya," kata Heru.  

Kemudian, Heru mengharapkan para ASN yang telah dilantik, mampu menunjukkan kemampuannya dalam bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Sehingga, tidak mengecewakan masyarakat dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.

"Saya minta yang (baru) promosi bisa menunjukkan kemampuannya. Hal ini merupakan usulan Wali Kota dari Eselon IV ke Eselon III, maka dia sudah dipercaya. Apabila nantinya dalam enam bulan dinilai kurang baik, atau kinerjanya tidak baik, maka akan dipertanggungjawabkan kepada yang memberikan usulan (promosi)," tegas Heru.

Heru turut mengimbau agar dalam melaksanakan pekerjaannya, para ASN dapat kompak dan bersinergi, khususnya yang berada di tingkat wilayah. Menurutnya, seluruh tugas yang berada di level wilayah harus tuntas dan tidak ada penundaan.

"Tolong semua pekerjaan harus diselesaikan. Saya minta, untuk hal yang bisa diselesaikan di wilayah, harus tuntas di wilayah. Hal ini juga akan membuat pekerjaan menjadi efisien," pungkas Heru.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya