Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Firli: Tak Ada Intervensi untuk Memaksakan Seseorang Jadi Tersangka

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 21:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ekspose perkara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu dilakukan terbuka dan dipastikan tidak ada intervensi dari siapapun untuk memaksakan kehendak agar seseorang menjadi tersangka.

Begitu juga saat ekspose penetapan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

Penegasan itu disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri, merespon isu-isu yang beredar terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).


"Ekspose ini tidak ada yang memaksakan," kata Firli kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (5/10).

Dijelaskan, forum ekspose KPK ketika menangani sebuah perkara dilakukan terbuka. Bahkan, forum ekspose KPK dihadiri penyelidik, penyidik, penuntut umum, serta deputi penindakan, deputi penuntutan, direktur penyidikan, direktur penyelidikan, dan direktur penuntutan.

"Dan semua memiliki hak sama. Tidak ada intervensi dengan memaksakan kehendak supaya orang menjadi tersangka, tidak ada," tegasnya.

Karena, kata Firli, KPK bekerja berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, serta tunduk pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK.

"Ada kepastian hukum, ada keadilan, keterbukaan, akuntabilitas, demi kepentingan umum, dilakukan secara proporsional, juga penghormatan terhadap hak asasi manusia. Sampai hari ini KPK masih memegang teguh prinsip-prinsip itu, termasuk asas-asas hukum pidana, hukum acara pidana," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya