Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Firli: Tak Ada Intervensi untuk Memaksakan Seseorang Jadi Tersangka

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 21:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ekspose perkara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu dilakukan terbuka dan dipastikan tidak ada intervensi dari siapapun untuk memaksakan kehendak agar seseorang menjadi tersangka.

Begitu juga saat ekspose penetapan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

Penegasan itu disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri, merespon isu-isu yang beredar terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).


"Ekspose ini tidak ada yang memaksakan," kata Firli kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (5/10).

Dijelaskan, forum ekspose KPK ketika menangani sebuah perkara dilakukan terbuka. Bahkan, forum ekspose KPK dihadiri penyelidik, penyidik, penuntut umum, serta deputi penindakan, deputi penuntutan, direktur penyidikan, direktur penyelidikan, dan direktur penuntutan.

"Dan semua memiliki hak sama. Tidak ada intervensi dengan memaksakan kehendak supaya orang menjadi tersangka, tidak ada," tegasnya.

Karena, kata Firli, KPK bekerja berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, serta tunduk pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK.

"Ada kepastian hukum, ada keadilan, keterbukaan, akuntabilitas, demi kepentingan umum, dilakukan secara proporsional, juga penghormatan terhadap hak asasi manusia. Sampai hari ini KPK masih memegang teguh prinsip-prinsip itu, termasuk asas-asas hukum pidana, hukum acara pidana," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya