Berita

Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10)/RMOL

Hukum

Bekas Walikota Bima Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 18:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai sembilan jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, M. Lutfi turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 18.48 WIB, Kamis (5/10).

Artinya, dia sudah diperiksa selama 9 jam sejak pukul 09.44 WIB. Saat turun dari ruang pemeriksaan, M Lutfi yang sudah mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol ini langsung digiring petugas menuju ruang konferensi pers.


Konferensi pers pengumuman tersangka dan penahanan ini dikabarkan akan langsung dipimpin Ketua KPK, Firli Bahuri.

Pada Kamis (31/8), KPK resmi umumkan penyidikan perkara dugaan korupsi di Pemkot Bima. Perkara tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa proyek fiktif di Dinas PUPR, turut serta dalam proyek di Dinas BPBD, serta penerimaan gratifikasi. Nilai penerimaan uang Walikota Bima diduga lebih dari Rp8 miliar.

Akan tetapi, KPK belum resmi umumkan identitas tersangka dan uraian perbuatannya. Hal itu akan diungkapkan ke publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK sudah melakukan upaya paksa penggeledahan. Pada Selasa (29/8) dan Rabu (30/8), KPK sudah menggeledah kediaman Walikota Bima, kantor Dinas PUPR Pemkot Bima, kantor BPBD Pemkot Bima, rumah ASN di Kota Bima, serta ruang kerja Walikota Bima, ruang kerja Sekretariat Daerah, dan unit PBJ di Kota Bima.

Dari penggeledahan ketujuh lokasi itu, tim penyidik mengamankan bukti berupa dokumen pengadaan, lembar catatan keuangan, dan juga bukti elektronik.

Selanjutnya pada Kamis (31/8), KPK juga menggeledah 4 tempat berbeda di Bima, yakni kantor pihak swasta di Jalan Karantina Kota Bima, rumah kediaman pihak terkait di Jalan Gajah Mada Kota Bima, rumah kediaman pihak terkait di Jalan Muhajir Kota Bima, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang berada di Perumahan BTN Gilipanda.

Dari keempat tempat itu, juga ditemukan dan diamankan bukti berbagai dokumen dan alat elektronik.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya