Berita

Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10)/RMOL

Hukum

Bekas Walikota Bima Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 18:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai sembilan jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, M. Lutfi turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 18.48 WIB, Kamis (5/10).

Artinya, dia sudah diperiksa selama 9 jam sejak pukul 09.44 WIB. Saat turun dari ruang pemeriksaan, M Lutfi yang sudah mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol ini langsung digiring petugas menuju ruang konferensi pers.


Konferensi pers pengumuman tersangka dan penahanan ini dikabarkan akan langsung dipimpin Ketua KPK, Firli Bahuri.

Pada Kamis (31/8), KPK resmi umumkan penyidikan perkara dugaan korupsi di Pemkot Bima. Perkara tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa proyek fiktif di Dinas PUPR, turut serta dalam proyek di Dinas BPBD, serta penerimaan gratifikasi. Nilai penerimaan uang Walikota Bima diduga lebih dari Rp8 miliar.

Akan tetapi, KPK belum resmi umumkan identitas tersangka dan uraian perbuatannya. Hal itu akan diungkapkan ke publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK sudah melakukan upaya paksa penggeledahan. Pada Selasa (29/8) dan Rabu (30/8), KPK sudah menggeledah kediaman Walikota Bima, kantor Dinas PUPR Pemkot Bima, kantor BPBD Pemkot Bima, rumah ASN di Kota Bima, serta ruang kerja Walikota Bima, ruang kerja Sekretariat Daerah, dan unit PBJ di Kota Bima.

Dari penggeledahan ketujuh lokasi itu, tim penyidik mengamankan bukti berupa dokumen pengadaan, lembar catatan keuangan, dan juga bukti elektronik.

Selanjutnya pada Kamis (31/8), KPK juga menggeledah 4 tempat berbeda di Bima, yakni kantor pihak swasta di Jalan Karantina Kota Bima, rumah kediaman pihak terkait di Jalan Gajah Mada Kota Bima, rumah kediaman pihak terkait di Jalan Muhajir Kota Bima, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang berada di Perumahan BTN Gilipanda.

Dari keempat tempat itu, juga ditemukan dan diamankan bukti berbagai dokumen dan alat elektronik.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya