Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bulog Minta Shopee Batasi Penjualan Beras SPHP

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 13:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meski saat ini tidak dilarang pemerintah, penjualan beras merk SPHP oleh pihak e-commerce tetap harus dibatasi.

Hal itu diungkap Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, dalam konferensi pers pada Rabu (05/10).

Budi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Shopee, selaku e-commerce yang kedapatan menjual produk SPHP secara tidak terkendali.


Diungkap Budi, isi suratnya meminta agar Shopee membatasi pembelian beras SPHP maksimal dua pieces dalam sekali transaksi. Tetapi aturan itu tidak berlaku untuk para pedagang warteg atau restoran.

"Sudah disurati, mereka membatasi untuk pedagang warteg boleh banyak. Misalnya dia membutuhkan setiap hari 10 kilogram, belanja satu minggu berarti 7 hari, dia boleh pengecualian tapi kalau untuk umum dia 2 pieces per transaksi," ujarnya kepada media.

Selain itu, Budi juga meminta Shopee agar mengecek pedagang online yang menjual beras SPHP harus tetap mengikuti harga yang ditentukan pemerintah yakni paling maksimal Rp 54.500 kemasan 5 kilogram.

Dia menambahkan, bahwa harganya juga harus dipisah dari biaya ongkos kirim.

"Jadi bukan dilarang tapi harus dipisahkan harga beras di shopee dengan ongkir. Nanti dikira orang kok harga beras SPHP lebih mahal Padahal kan harga ongkir juga mahal," jelasnya.

Beras SPHP adalah beras yang dikeluarkan Bulog khusus program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan.

Pemerintah sempat melarang Shopee dan perusahaan e-commerce menjual SPHP kemasan 5 kg di platform online. Saat ini sudah dibatasi, namun syaratnya harus dibatasi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya