Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bulog Minta Shopee Batasi Penjualan Beras SPHP

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 13:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meski saat ini tidak dilarang pemerintah, penjualan beras merk SPHP oleh pihak e-commerce tetap harus dibatasi.

Hal itu diungkap Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, dalam konferensi pers pada Rabu (05/10).

Budi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Shopee, selaku e-commerce yang kedapatan menjual produk SPHP secara tidak terkendali.


Diungkap Budi, isi suratnya meminta agar Shopee membatasi pembelian beras SPHP maksimal dua pieces dalam sekali transaksi. Tetapi aturan itu tidak berlaku untuk para pedagang warteg atau restoran.

"Sudah disurati, mereka membatasi untuk pedagang warteg boleh banyak. Misalnya dia membutuhkan setiap hari 10 kilogram, belanja satu minggu berarti 7 hari, dia boleh pengecualian tapi kalau untuk umum dia 2 pieces per transaksi," ujarnya kepada media.

Selain itu, Budi juga meminta Shopee agar mengecek pedagang online yang menjual beras SPHP harus tetap mengikuti harga yang ditentukan pemerintah yakni paling maksimal Rp 54.500 kemasan 5 kilogram.

Dia menambahkan, bahwa harganya juga harus dipisah dari biaya ongkos kirim.

"Jadi bukan dilarang tapi harus dipisahkan harga beras di shopee dengan ongkir. Nanti dikira orang kok harga beras SPHP lebih mahal Padahal kan harga ongkir juga mahal," jelasnya.

Beras SPHP adalah beras yang dikeluarkan Bulog khusus program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan.

Pemerintah sempat melarang Shopee dan perusahaan e-commerce menjual SPHP kemasan 5 kg di platform online. Saat ini sudah dibatasi, namun syaratnya harus dibatasi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya