Berita

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik dan mengambil sumpah jabatan 308 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov DKI, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/10)/Ist

Nusantara

Lantik 308 Pejabat Eselon III dan IV, Heru Ingatkan ASN Wajib Layani Keluhan Warga

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 00:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan 308 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov DKI, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/10).

Pejabat yang dilantik yaitu Eselon III sebanyak 25 orang dan Eselon IV sebanyak 283 orang dari Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.
 
Dalam kesempatan tersebut, Heru mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik terkait integritas seorang ASN.


"Hari ini Anda telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Saya ingatkan Anda harus punya kemampuan. Menjadi pejabat itu harus benar-benar menjaga kepercayaan dan amanat yang sudah diberikan," kata Heru.
 
Kemudian Heru mengapresiasi ASN yang telah bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi, salah satunya dalam upaya penghijauan wilayah. Meski demikian, Heru berpesan kepada para ASN untuk terus meningkatkan kinerja.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada para lurah di Jakarta yang terus berupaya menambah ruang terbuka hijau. Saya berharap ini akan terus bertambah," kata Heru.
 
Heru turut mengimbau agar dalam melaksanakan pekerjaannya, para ASN kompak dan bersinergi hingga tingkat wilayah. Selain itu, inovasi dan kualitas pelayanan publik juga wajib terus ditingkatkan.
 
"Jika ada keluhan dari warga, ASN bisa berkoordinasi dengan pegawai di wilayah. Ingat, prioritasnya adalah kebutuhan warga. Bantu masyarakat Jakarta agar bisa mendapatkan hidup yang lebih baik," kata Heru.
 
Pelantikan tersebut sesuai dengan berbagai nomenklatur yang berlaku, yaitu Persetujuan Menteri Dalam Negeri dengan mempertimbangkan Pertimbangan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara.




Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya