Berita

Jurubicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi/Net

Politik

Jubir Partai Garuda: Penyandang Disabilitas Objek Kampanye Ganjar, Sangat Tidak Pantas!

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 22:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bakal Calon Presiden (Bacapres) PDIP, Ganjar Pranowo dinilai sebagai sosok yang peduli terhadap penyandang disabilitas.

Namun anggapan itu disanggah oleh Jurubicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/10).

“Apakah benar Ganjar Pranowo peduli dengan penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan seperti yang digembar-gemborkan? Atau penyandang disabilitas hanya dimanfaatkan, difoto untuk dijadikan objek pencitraan?” tegas Teddy.


Anggapan itu bermula ketika Ganjar menjabat Gubernur Jawa Tengah dua periode. Ganjar tercatat telah menganggarkan APBD untuk Unit Layanan Disabilitas (ULD).

Sambung Teddy, berdasarkan UU, Kepala daerah wajib menempatkan penyandang disabilitas untuk bekerja di pemerintah daerah dan BUMD paling sedikit 2 persen dari jumlah pekerja di sana.

“Kepala daerah wajib menempatkan penyandang disabilitas untuk bekerja di perusahaan swasta paling sedikit 1 persen dari jumlah pekerja di sana. Pemerintah daerah, BUMD dan perusahaan swasta wajib juga untuk mempekerjakan,” jelasnya.

Berdasarkan data BPS Jawa Tengah, jumlah orang yang bekerja di pekerjaan dan lapangan pekerjaan utama di Jateng sebesar 18.390.459 orang. Berdasarkan data Disnaker Jateng, jumlah penyandang disabilitas yang sudah dipekerjakan sebesar 2.057 orang.

Lanjutnya, jika dikali dengan kewajiban untuk mempekerjakan penyandang disabilitas, baru terpenuhi sebesar 1,12 persen. Itu baru dihitung dari kewajiban 1 persen, belum jika dihitung dari kewajiban 2 persen.

“Jadi yang dipublikasikan Ganjar bersama penyandang disabilitas adalah bagian dari seremonial penyelenggaraan pemerintahan,” tukasnya.

Penyandang disabilitas yang ditempatkan pada perusahaan hanya 1,12 persen, menurutnya Ganjar sama sekali tidak melaksanakan tugas dalam pembinaan dan pengawasan, karena memang berdasarkan pernyataan sendiri.

“Ternyata beliau sama sekali tidak mengetahui jika ada aturan untuk menempatkan penyandang disabilitas di Pemda, BUMD dan perusahaan swasta, termasuk kuota dan pelatihan. Bagaimana beliau mau melaksanakan tugasnya jika tahu saja tidak?” seloroh Teddy.

Masih kata Teddy, Ganjar telah kampanye dengan memanfaatkan penyandang disabilitas dan kaum yang lemah.

“Mereka hanya dijadikan objek, dijual kekurangannya, agar mendapatkan pujian sebagai orang yang peduli dan sempurna,” ungkap dia.

“Foto dan seremonial yang hanya itu-itu saja jangan dipergunakan untuk mem-framing seolah-olah Ganjar benar-benar peduli akan penyandang disabilitas, itu sangat tidak pantas,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya