Berita

Easy Dimensy/Net

Bisnis

Easy Dimensy Solusi Cari E-Meterai Tanpa Top Up Saldo

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 07:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembubuhan meterai elektronik atau e-meterai menjadi salah satu syarat wajib dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). E-meterai perlu dibubuhkan dalam surat lamaran, surat pernyataan, dan dokumen lain, yang nanti akan diunggah di laman sscasn.bkn.go.id.

Penerapan ini sesuai Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9/2021 tentang Pemanfaatan Meterai dalam Proses Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Namun demikian, kendala baru ditemui para pendaftar CPNS dalam mencari e-meterai. Salah satunya, dikarenakan penyedia e-meterai menggunakan sistem top up balance. Di mana pembeli harus memiliki akun terlebih dahulu dan melakukan top up sejumlah dana, yang nantinya digunakan untuk membayar e-meterai.


Tapi, tidak sedikit pencari meterai elektronik yang mengalami kegagalan pembubuhan meterai, padahal saldo yang mereka top up sudah terpotong.

Solusi e-meterai yang Aman

Digital Prima Sejahtera dengan produk baru bernama Easy Dimensy menjadi solusi dari masalah para pencari meterai elektronik. Sebab, pembelian e-meterai lewat Easy Dimensy tidak menggunakan sistem top up balance.

Digital Product Marketing Dimensy, Azhanra Jacky menjelaskan bahwa pembelian e-meterai di Easy Dimensy memakai sistem pay per use. Artinya, pembeli membayar seharga apa yang mereka beli, tanpa harus melakukan pendaftaran akun dan top up sejumlah dana.

“Jadi tidak perlu daftar akun. Tidak perlu top up dana. Pembeli hanya cukup membayar langsung apa yang mereka ingin beli,” tuturnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/10).

Azhanra juga memastikan e-meterai dari Easy Dimensi telah tervalidasi Kominfo dan Peruri, sehingga pembeli tidak perlu khawatir dengan keabsahan meterai yang didapat.

“Dokumen langsung dikirim via WhatsApp. Apabila ada kendala, customer care kami siap melayani,” tegasnya

Cara Mendapatkan e-Meterai

Caranya, pendaftar cukup masuk ke link Easy Dimensy, lalu masukan dokumen yang perlu dibubuhi meterai. Selanjutnya, klik e-Meterai di pojok kiri atas dan posisikan meterai ke posisi yang diinginkan, lalu klik lanjutkan.

Selanjutnya, tinggal melengkapi data, seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor WhatsApp. Centang juga syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi.

Setelah muncul biaya tagihan, klik bayar sekarang dan selanjutnya muncul kode QRIS yang bisa dibayar melalui e-Wallet dan transfer via mobile banking. Semenit setelah pembayaran, dokumen yang telah dibubuhi meterai digital akan dikirim ke email dan nomor WhatsApp.

“Jadi praktis dan cepat kan? Kalau dikirim secara softfile, dokumen juga tervalidasi di Kominfo dan Peruri,” demikian Azhanra.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya