Berita

Easy Dimensy/Net

Bisnis

Easy Dimensy Solusi Cari E-Meterai Tanpa Top Up Saldo

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 07:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembubuhan meterai elektronik atau e-meterai menjadi salah satu syarat wajib dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). E-meterai perlu dibubuhkan dalam surat lamaran, surat pernyataan, dan dokumen lain, yang nanti akan diunggah di laman sscasn.bkn.go.id.

Penerapan ini sesuai Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9/2021 tentang Pemanfaatan Meterai dalam Proses Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Namun demikian, kendala baru ditemui para pendaftar CPNS dalam mencari e-meterai. Salah satunya, dikarenakan penyedia e-meterai menggunakan sistem top up balance. Di mana pembeli harus memiliki akun terlebih dahulu dan melakukan top up sejumlah dana, yang nantinya digunakan untuk membayar e-meterai.


Tapi, tidak sedikit pencari meterai elektronik yang mengalami kegagalan pembubuhan meterai, padahal saldo yang mereka top up sudah terpotong.

Solusi e-meterai yang Aman

Digital Prima Sejahtera dengan produk baru bernama Easy Dimensy menjadi solusi dari masalah para pencari meterai elektronik. Sebab, pembelian e-meterai lewat Easy Dimensy tidak menggunakan sistem top up balance.

Digital Product Marketing Dimensy, Azhanra Jacky menjelaskan bahwa pembelian e-meterai di Easy Dimensy memakai sistem pay per use. Artinya, pembeli membayar seharga apa yang mereka beli, tanpa harus melakukan pendaftaran akun dan top up sejumlah dana.

“Jadi tidak perlu daftar akun. Tidak perlu top up dana. Pembeli hanya cukup membayar langsung apa yang mereka ingin beli,” tuturnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/10).

Azhanra juga memastikan e-meterai dari Easy Dimensi telah tervalidasi Kominfo dan Peruri, sehingga pembeli tidak perlu khawatir dengan keabsahan meterai yang didapat.

“Dokumen langsung dikirim via WhatsApp. Apabila ada kendala, customer care kami siap melayani,” tegasnya

Cara Mendapatkan e-Meterai

Caranya, pendaftar cukup masuk ke link Easy Dimensy, lalu masukan dokumen yang perlu dibubuhi meterai. Selanjutnya, klik e-Meterai di pojok kiri atas dan posisikan meterai ke posisi yang diinginkan, lalu klik lanjutkan.

Selanjutnya, tinggal melengkapi data, seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor WhatsApp. Centang juga syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi.

Setelah muncul biaya tagihan, klik bayar sekarang dan selanjutnya muncul kode QRIS yang bisa dibayar melalui e-Wallet dan transfer via mobile banking. Semenit setelah pembayaran, dokumen yang telah dibubuhi meterai digital akan dikirim ke email dan nomor WhatsApp.

“Jadi praktis dan cepat kan? Kalau dikirim secara softfile, dokumen juga tervalidasi di Kominfo dan Peruri,” demikian Azhanra.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya