Berita

Easy Dimensy/Net

Bisnis

Easy Dimensy Solusi Cari E-Meterai Tanpa Top Up Saldo

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 07:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembubuhan meterai elektronik atau e-meterai menjadi salah satu syarat wajib dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). E-meterai perlu dibubuhkan dalam surat lamaran, surat pernyataan, dan dokumen lain, yang nanti akan diunggah di laman sscasn.bkn.go.id.

Penerapan ini sesuai Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9/2021 tentang Pemanfaatan Meterai dalam Proses Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Namun demikian, kendala baru ditemui para pendaftar CPNS dalam mencari e-meterai. Salah satunya, dikarenakan penyedia e-meterai menggunakan sistem top up balance. Di mana pembeli harus memiliki akun terlebih dahulu dan melakukan top up sejumlah dana, yang nantinya digunakan untuk membayar e-meterai.

Tapi, tidak sedikit pencari meterai elektronik yang mengalami kegagalan pembubuhan meterai, padahal saldo yang mereka top up sudah terpotong.

Solusi e-meterai yang Aman

Digital Prima Sejahtera dengan produk baru bernama Easy Dimensy menjadi solusi dari masalah para pencari meterai elektronik. Sebab, pembelian e-meterai lewat Easy Dimensy tidak menggunakan sistem top up balance.

Digital Product Marketing Dimensy, Azhanra Jacky menjelaskan bahwa pembelian e-meterai di Easy Dimensy memakai sistem pay per use. Artinya, pembeli membayar seharga apa yang mereka beli, tanpa harus melakukan pendaftaran akun dan top up sejumlah dana.

“Jadi tidak perlu daftar akun. Tidak perlu top up dana. Pembeli hanya cukup membayar langsung apa yang mereka ingin beli,” tuturnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/10).

Azhanra juga memastikan e-meterai dari Easy Dimensi telah tervalidasi Kominfo dan Peruri, sehingga pembeli tidak perlu khawatir dengan keabsahan meterai yang didapat.

“Dokumen langsung dikirim via WhatsApp. Apabila ada kendala, customer care kami siap melayani,” tegasnya

Cara Mendapatkan e-Meterai

Caranya, pendaftar cukup masuk ke link Easy Dimensy, lalu masukan dokumen yang perlu dibubuhi meterai. Selanjutnya, klik e-Meterai di pojok kiri atas dan posisikan meterai ke posisi yang diinginkan, lalu klik lanjutkan.

Selanjutnya, tinggal melengkapi data, seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor WhatsApp. Centang juga syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi.

Setelah muncul biaya tagihan, klik bayar sekarang dan selanjutnya muncul kode QRIS yang bisa dibayar melalui e-Wallet dan transfer via mobile banking. Semenit setelah pembayaran, dokumen yang telah dibubuhi meterai digital akan dikirim ke email dan nomor WhatsApp.

“Jadi praktis dan cepat kan? Kalau dikirim secara softfile, dokumen juga tervalidasi di Kominfo dan Peruri,” demikian Azhanra.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya