Berita

Easy Dimensy/Net

Bisnis

Easy Dimensy Solusi Cari E-Meterai Tanpa Top Up Saldo

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 07:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembubuhan meterai elektronik atau e-meterai menjadi salah satu syarat wajib dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). E-meterai perlu dibubuhkan dalam surat lamaran, surat pernyataan, dan dokumen lain, yang nanti akan diunggah di laman sscasn.bkn.go.id.

Penerapan ini sesuai Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9/2021 tentang Pemanfaatan Meterai dalam Proses Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Namun demikian, kendala baru ditemui para pendaftar CPNS dalam mencari e-meterai. Salah satunya, dikarenakan penyedia e-meterai menggunakan sistem top up balance. Di mana pembeli harus memiliki akun terlebih dahulu dan melakukan top up sejumlah dana, yang nantinya digunakan untuk membayar e-meterai.

Tapi, tidak sedikit pencari meterai elektronik yang mengalami kegagalan pembubuhan meterai, padahal saldo yang mereka top up sudah terpotong.

Solusi e-meterai yang Aman

Digital Prima Sejahtera dengan produk baru bernama Easy Dimensy menjadi solusi dari masalah para pencari meterai elektronik. Sebab, pembelian e-meterai lewat Easy Dimensy tidak menggunakan sistem top up balance.

Digital Product Marketing Dimensy, Azhanra Jacky menjelaskan bahwa pembelian e-meterai di Easy Dimensy memakai sistem pay per use. Artinya, pembeli membayar seharga apa yang mereka beli, tanpa harus melakukan pendaftaran akun dan top up sejumlah dana.

“Jadi tidak perlu daftar akun. Tidak perlu top up dana. Pembeli hanya cukup membayar langsung apa yang mereka ingin beli,” tuturnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/10).

Azhanra juga memastikan e-meterai dari Easy Dimensi telah tervalidasi Kominfo dan Peruri, sehingga pembeli tidak perlu khawatir dengan keabsahan meterai yang didapat.

“Dokumen langsung dikirim via WhatsApp. Apabila ada kendala, customer care kami siap melayani,” tegasnya

Cara Mendapatkan e-Meterai

Caranya, pendaftar cukup masuk ke link Easy Dimensy, lalu masukan dokumen yang perlu dibubuhi meterai. Selanjutnya, klik e-Meterai di pojok kiri atas dan posisikan meterai ke posisi yang diinginkan, lalu klik lanjutkan.

Selanjutnya, tinggal melengkapi data, seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor WhatsApp. Centang juga syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi.

Setelah muncul biaya tagihan, klik bayar sekarang dan selanjutnya muncul kode QRIS yang bisa dibayar melalui e-Wallet dan transfer via mobile banking. Semenit setelah pembayaran, dokumen yang telah dibubuhi meterai digital akan dikirim ke email dan nomor WhatsApp.

“Jadi praktis dan cepat kan? Kalau dikirim secara softfile, dokumen juga tervalidasi di Kominfo dan Peruri,” demikian Azhanra.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya