Berita

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso/Net

Hukum

Propam Polri Didesak Tangani Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Tokoh Agama di Nduga

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Police watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan Propam Polri untuk memeriksa oknum Polri yang tergabung dalam Tim Damai Cartenz 2023 dan Kapolres Nduga  terkait tindakan kekerasan dan perendahan martabat kemanusiaan oleh polisi pada tokoh agama dan warga sipil pada 17 September 2023 lalu, yang terjadi di Distrik Keneyam, Nduga, Papua.

Saat penggerebekan terkait dengan gerakan TPNPB OPM Pimpinan Egianus Kogoya di rumah Ketua DPRD Kabupaten Nduga dan di Kantor Klasis Gereja Kingmi Keneyam, Nduga, polisi menangkap enam orang yang saat ini sedang diproses hukum.

IPW mendapat informasi dan permintaan atensi dari masyarakat Papua bahwa tindakan kekerasan dan perendahan martabat dialami Pendeta Natanaiel Tabuni, yang juga Bendahara Sinode Kingmi Papua. Mulutnya berdarah dan giginya patah.

Kemudian, Pendeta Sakius Kogeya selaku Ketua Klasis Gereja Kingmi Keneyam, ditendang beberapa kali pada tulang rusuk dan punggung belakang serta bagian pelipis kepala mengalami lecet.

Lalu, seorang warga bernama Naina Lani dipukul kepala belakang. Hal sama dialami Ibu Dik, kepala samping dekat telinga dipukul.

Kekerasan yang dilakukan aparat itu juga mengakibatkan pintu Kantor Klasis Keneyam rusak. Laptop dan handphone milik terduga TPNPB OPM serta handphone milik pimpinan gereja turut hilang.

"IPW menilai tindakan kekerasan pada warga sipil oleh kepolisian terkait penegakan hukum yang dilakukan polisi adalah tidak dibenarkan menurut ketentuan UU maupun kode etik kepolisian," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui siaran pers yang dikutip Rabu (4/10).

Apalagi, lanjut Sugeng, penggerebekan menyasar perempuan dan pimpinan keagamaan yang tidak terkait dengan urusan penegakan hukum oleh polisi.

Bahkan dalam menjalankan kewenangan penegakkan hukum, Polri diwajibkan menurut hukum, harus menghormati hak asasi manusia yang secara teknis juga diatur dalam Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penerapan  Prinsip dan Standar Hak. Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

Kewenangan penegakan hukum oleh Polri terhadap gerakan TPNPB OPM pimpinan Egianus Kogeya sangat diperlukan untuk menciptakan ketertiban dan rasa aman masyarakat Nduga.

Karena itu, upaya penegakan hukum tersebut harus dilakukan menurut ketentuan hukum dan menghormati hak asasi manusia termasuk didalamnya tidak boleh melakukan tindakan kekerasan pada warga sipil yang tidak bersalah.

"Tindakan kekerasan pada warga justru akan menimbulkan rasa antipati pada pemerintah dan rasa tidak percaya pada Polri," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, pendekatan humanis dan kesejahateraan secara konsisten  pada masyarakat Papua adalah kunci untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat Papua pada pemerintah.

Sikap profesionalisme, akuntabilitas dan determinasi yang tinggi harus dimiliki oleh setiap anggota Polri yang ditugaskan di daerah-daerah rawan gangguan ketertiban dan keamanan.

"Sehingga walaupun tekanan tugas yang besar, termasuk potensi ancaman keamanan pribadi anggota dan masyarakat dapat diatasi tanpa timbul ekses negatif yang bisa mencoreng nama baik Polri," demikian Sugeng.


Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya