Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Nusantara

Puskesmas Pembantu di Kepulauan Seribu Buka 24 Jam dan Ada Layanan Rawat Inap

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 02:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta mengubah nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019. Jika sebelumnya ada Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Kelurahan, maka kini berubah menjadi Puskesmas (untuk tingkat kecamatan) dan Puskesmas Pembantu (untuk tingkat kelurahan).
 
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, perubahan nomenklatur ini tidak menurunkan kualitas pelayanan kesehatan dan diharapkan dapat lebih terkonsentrasi untuk percepatan penanganan kesehatan masyarakat.
 

"Pemprov DKI tidak pernah mengubah nama. Tetapi nomenklaturnya disesuaikan dengan Permenkes Nomor 43 Tahun 2019, bahwa setiap kecamatan diwajibkan memiliki Puskesmas," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/10).

"Jadi jika masyarakat mengalami sakit ringan, seperti flu, tidak terlalu jauh untuk datang ke Pustu di kelurahan tempat domisilinya. Sedangkan, jika mengalami sakit berat, dapat dirujuk ke Puskesmas (kecamatan)," sambungnya.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 636 Tahun 2023, terdapat 44 Puskesmas di tingkat kecamatan dan 292 Puskesmas Pembantu di tingkat kelurahan.

Untuk Puskesmas atau yang sebelumnya merupakan Puskesmas Kecamatan, tetap beroperasi 24 jam. Sedangkan, untuk Puskesmas Pembantu yang sebelumnya merupakan Puskesmas Kelurahan, beroperasi sesuai jam kerja yang berlaku.

Namun, khusus untuk Puskesmas Pembantu di Kepulauan Seribu, menyediakan layanan rawat inap dan beroperasi selama 24 jam.

Selain itu, melalui perubahan ini, masyarakat akan mendapatkan sejumlah manfaat, yakni pemerataan layanan kesehatan, mendekatkan akses layanan kesehatan, mengurangi waktu tunggu antrean di Puskesmas, kualitas layanan kesehatan tetap terjaga, dan fasilitas kesehatan yang telah terakreditasi.

Masyarakat juga dapat mengakses layanan kesehatan melalui pendaftaran online (JakSehat) serta pendaftaran langsung/onsite di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu di wilayah masing-masing.




Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya