Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Heru Budi Sewot Gegara Anak Buah Tak Pakai Kemeja Putih Dibalut Jas Hitam saat Pelantikan

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 00:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ada pemandangan berbeda saat proses pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota pada Selasa (3/10).

Saat menyampaikan sambutan, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terlihat memarahi sejumlah anak buahnya yang akan menjalani prosesi pelantikan.

Kemarahan Heru ternyata dipicu kelakuan sejumlah anak buahnya dari eselon III dan IV yang dianggap lalai karena tidak mengenakan kemeja putih yang dibalut jas hitam. Mereka malah mengenakan pakaian warna lain, seperti abu-abu dan biru.


“Jadi, kenapa ini Anda tidak pakai baju putih? Saya saja mau melantik Anda, berkaca dulu. Berarti Anda tidak melihat undangan yang dikirim BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Baru berpakaian saja sudah tidak sesuai,” kata Heru dengan suara tegas.

Atas dasar kejadian itu, Heru Budi lantas meminta BKD untuk memanggil pejabat yang tidak mengenakan kemeja putih dan jas hitam untuk didata. Selain itu sangat menyesalkan terhadap sikap anak buahnya.

“Malah, saya minta BKD agar memanggil mereka yang tidak pakai kemeja putih dah jas hitam pada hari ini. Mereka justru tidak menghargai dirinya sendiri. Di undangan kan disebutkan apa? Saya juga ASN seperti Anda. Dari staf, ya hargai yang benar,” kata Heru.

Pada sisi lain, Heru Budi juga menyampaikan secara tegas bahwa setelah pelantikan pegawai eselon III dan IV, bisa langsung bekerja. Tidak ada alasan bagi mereka untuk absen, karena mengurusi pekerjaan yang lama.

“Tentunya, tidak ada alasan Anda tidak masuk kantor yang baru dengan berbagai alasan. Saya nanti bisa mengecek. Alasannya besok tidak masuk izin pimpinan, karena beres-beres berkas. Hari kedua makan-makan sama staf, hari ketiga tempat baru belum diberes-beres, dan hari keempat baru baca buku, lalu masuknya minggu depan tuh,” sentil Heru.

Tak lupa Heru juga berpesan kepada anak buahnya, agar mengingat dan menjalani tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) yang diberikan. Jangan sampai mereka saling melempar Tupoksi antarsesama pegawai, karena bisa menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Khususnya di eselon III kalau diberi tugas dari pimpinan eselon II, baca dan analisa jangan dilempar ke eselon IV. Begitu pula eselon IV jangan dioper ke staf, nanti naik ke Kepala Dinas (eselon II).

“Nah, Anda eselon III-IV kerjakan, beresin pekerjaan sesuai Tupoksi. Bagi (Kadis/Kaban) laporan ke saya cerita masalah dinasnya, kelurahannya a,b,c,d,z terkait, mohon arahan Gubernur,” pungkas Heru.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya