Berita

Menpan RB, Azwar Anas/Net

Politik

UU ASN Disahkan, Menpan-RB Pastikan Tak Ada Tenaga Honorer Dipecat

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 19:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai undang-undang, yang merupakan payung hukum bagi 2,3 juta tenaga honorer se-Indonesia.

Melalui UU itu dipastikan tidak ada pemecatan tenaga honorer yang sudah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pernyataan itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/10).


"Dengan perluasan mekanisme dan skema kerja, memastikan empat prinsip, pertama terkait tenaga honorer, tidak ada pemberhentian massal terhadap tenaga non-ASN," katanya.

Selain itu, tambah Azwar Anas, tidak ada pengurangan pendapatan dari yang diterima tenaga non ASN saat ini. Dan yang pasti, UU ASN tidak akan membebani APBN.

"UU ASN ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal signifikan, dan tetap memenuhi mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan, dengan skema yang nanti ditentukan melalui kesepakatan anggota DPR, dengan skema penuh waktu dan paruh waktu," tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya