Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Siapkan Ekosistem Elektronik, Cara Pemerintah Akselerasi Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 18:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tumbuh impresif, perekonomian Indonesia selama 7 kuartal berturut-turut konsisten tumbuh di atas 5 persen dengan pertumbuhan pada triwulan II tahun 2023 mencapai 5,17 persen year on year (yoy).

Diharapkan, tren positif pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III dapat berlanjut. Targetnya, ekonomi bisa tumbuh di angka 7 persen.

Pesan itu disampaikan Wakil Presiden Maruf Amin dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) Tahun 2023 yang bertema “Sinergi Nasional Akselerasi Digitalisasi Daerah untuk Indonesia Maju”, Selasa (3/10).


“Salah satu upaya untuk mengejar target tersebut yaitu melalui penguatan teknologi digital. Penguatan teknologi digital menuntut kesiapan di semua lini termasuk Pemerintah Daerah,” ujar Maruf Amin.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Satgas P2DD pada kesempatan tersebut memaparkan beberapa capaian tugas Satgas P2DD dalam kurun waktu tahun 2022 hingga semester I tahun 2023.

Dikatakan Airlangga, implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), berdasarkan Survei Indeks ETPD semester I tahun 2023, jumlah pemerintah daerah yang masuk kategori digital mencapai 399 pemda atau 73,6 persen.

"Pemerintah optimis target tahun ini 75 persen bisa dicapai," kata Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan terkait penguatan ekosistem ETPD dan peningkatan kinerja TP2DD serta inovasi kebijakan P2DD. Dibandingkan tahun lalu, jumlah pemda yang berpartisipasi dalam evaluasi kinerja tahun pada tahun 2023 ini meningkat menjadi 489 Pemda atau setara 90,2 persen.

Untuk mencapai target 75 persen digital di tahun 2023, lanjut Ketua Umum Partai Golkar ini, beberapa hal perlu dilakukan, yang pertama, optimalisasi pemanfaatan Proyek Strategis Nasional.

"Sampai dengan Agustus 2023 itu 161 PSN telah selesai dan investasinya Rp1.134 triliun untuk menunjang perluasan layanan digital di Indonesia," katanya.

Selanjutnya, Airlangga juga mendorong penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam penyediaan layanan yang mendukung digitalisasi pajak dan retribusi daerah.

Saat ini terdapat 24 dari 27 BPD yang memiliki layanan digital banking namun hanya 19 BPD yang memiliki izin QRIS.

Lebih jauh, Airlangga juga menekankan peningkatan inovasi dalam implementasi kebijakan P2DD.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya