Berita

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dan Kapuspenkum Ketut Sumedana, di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (3/10)/ RMOL

Hukum

Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Kejagung Siap Upaya Paksa pada Siapapun yang Terlibat

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 16:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung bakal bertindak tegas dengan melakukan upaya paksa terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, termasuk Menpora Dito Ariotedjo dan staf Komisi I, Nistra Yohan.

Penegasan itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, kepada wartawan, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10).

"Terhadap pihak-pihak yang selama ini kami panggil dan hadir, dan menurut kami keterangannya signifikan, tidak menutup kemungkinan kami lakukan upaya paksa untuk memenuhi dan memberikan keterangan," kata Kuntadi.


Sebab itu, Kuntadi memastikan proses penyidikan info aliran dana yang terungkap di persidangan tetap berjalan.

"Hasil monitoring, fakta yang berkembang, kami pastikan proses penyidikan terhadap adanya formasi aliran dana tetap berjalan, kami tetap mengumpulkan alat bukti," katanya lagi.

Tidak menutup kemungkinan penyidik akan melakukan upaya paksa, bila pihak-pihak yang akan diperiksa tak kunjung hadir dalam pemeriksaan.

Seperti diberitakan, dalam kasus ini nama Menpora Dito Ariotedjo sempat disebut-sebut pada persidangan dengan terdakwa Irwan Hermawan.

Jauh sebelum namanya disebut di persidangan, Dito juga pernah diperiksa Kejagung, awal Juni 2023.

Saat itu Jampidsus mencecar 24 pertanyaan kepada Dito. Dito sendiri membantah telah menerima uang Rp27 miliar.

"Dari awal saya ingin secepatnya mengklarifikasi, agar tidak berlarut-larut. Alhamdulillah sudah dilaksanakan," kata Dito waktu itu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya