Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman/RMOL

Politik

Ketua MK Buka Kemungkinan Putuskan Perkara Batas Usia Minimum Capres-Cawapres Sebelum Pendaftaran di KPU

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 16:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pembacaan putusan perkara uji materiil norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dipertimbangkan untuk dilaksanakan sebelum masa pendaftaran pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal tersebut disampaikan Ketua MK, Anwar Usman, usai menyaksikan penandatanganan kerja sama kelembagaan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).

"Mudah-mudahan ya, dalam waktu dekat (disampaikan dalam sidang pembacaan putusan perkara)," ujar Anwar singkat.


Saat ditanya mengenai pelaksanaan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) 9 Hakim Konstitusi, yang pada intinya dilaksanakan untuk merumuskan putusan atas perkara uji materiil yang sudah disidangkan, Anwar enggan menjawabnya.

"Namanya RPH, rahasia. Jadi, tunggu saja," sebut ipar Presiden Joko Widodo itu.

Anwar berdalih, perkara uji materiil norma batas usia capres-cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu banyak diajukan ke MK, sehingga pihaknya masih menuntaskan satu persatu perkara itu.

"Perkaranya banyak kan. Ada yang sudah mencabut, ada yang masih berjalan," tuturnya.

Kendati begitu, dia mempertimbangkan gugatan yang dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan beberapa kepala daerah yang sudah selesai dilakukan persidangannya, untuk dibacakan putusannya sebelum masa pendaftaran capres-cawapres yang akan digelar pada 19 Oktober 2023.

"Itu dia, ikuti saja kan. Itu pendaftaran tanggal berapa? (19 Oktober) ikuti saja. Sekarang tanggal 3 Oktober," demikian Anwar menutup.

Gugatan uji materiil norma batas usia minimum capres-cawapres yang dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah memohon kepada MK agar memangkas batas usia capres-cawapres, dari 40 menjadi 35 tahun, seperti yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

Perkara uji materiil batas usia minimum capres-cawapres yang diregistrasi sebagai perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023 telah sampai ke penyerahan kesimpulan, yang dilakukan oleh sejumlah pihak terkait pada awal September lalu.

Hasil uji materiil ini dinilai sebagian pihak akan memengaruhi peta politik menuju Pilpres 2024. Oleh karena itu, sidang putusan dari MK banyak dinantikan publik lantaran jadwal pendaftaran capres-cawapres dari KPU RI dibuka 19 Oktober 2023.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya