Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman/RMOL

Politik

Ketua MK Buka Kemungkinan Putuskan Perkara Batas Usia Minimum Capres-Cawapres Sebelum Pendaftaran di KPU

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 16:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pembacaan putusan perkara uji materiil norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dipertimbangkan untuk dilaksanakan sebelum masa pendaftaran pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal tersebut disampaikan Ketua MK, Anwar Usman, usai menyaksikan penandatanganan kerja sama kelembagaan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).

"Mudah-mudahan ya, dalam waktu dekat (disampaikan dalam sidang pembacaan putusan perkara)," ujar Anwar singkat.


Saat ditanya mengenai pelaksanaan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) 9 Hakim Konstitusi, yang pada intinya dilaksanakan untuk merumuskan putusan atas perkara uji materiil yang sudah disidangkan, Anwar enggan menjawabnya.

"Namanya RPH, rahasia. Jadi, tunggu saja," sebut ipar Presiden Joko Widodo itu.

Anwar berdalih, perkara uji materiil norma batas usia capres-cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu banyak diajukan ke MK, sehingga pihaknya masih menuntaskan satu persatu perkara itu.

"Perkaranya banyak kan. Ada yang sudah mencabut, ada yang masih berjalan," tuturnya.

Kendati begitu, dia mempertimbangkan gugatan yang dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan beberapa kepala daerah yang sudah selesai dilakukan persidangannya, untuk dibacakan putusannya sebelum masa pendaftaran capres-cawapres yang akan digelar pada 19 Oktober 2023.

"Itu dia, ikuti saja kan. Itu pendaftaran tanggal berapa? (19 Oktober) ikuti saja. Sekarang tanggal 3 Oktober," demikian Anwar menutup.

Gugatan uji materiil norma batas usia minimum capres-cawapres yang dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah memohon kepada MK agar memangkas batas usia capres-cawapres, dari 40 menjadi 35 tahun, seperti yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

Perkara uji materiil batas usia minimum capres-cawapres yang diregistrasi sebagai perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023 telah sampai ke penyerahan kesimpulan, yang dilakukan oleh sejumlah pihak terkait pada awal September lalu.

Hasil uji materiil ini dinilai sebagian pihak akan memengaruhi peta politik menuju Pilpres 2024. Oleh karena itu, sidang putusan dari MK banyak dinantikan publik lantaran jadwal pendaftaran capres-cawapres dari KPU RI dibuka 19 Oktober 2023.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya