Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman/RMOL

Politik

Ketua MK Buka Kemungkinan Putuskan Perkara Batas Usia Minimum Capres-Cawapres Sebelum Pendaftaran di KPU

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 16:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pembacaan putusan perkara uji materiil norma batas usia calon presiden dan calon wakil presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dipertimbangkan untuk dilaksanakan sebelum masa pendaftaran pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal tersebut disampaikan Ketua MK, Anwar Usman, usai menyaksikan penandatanganan kerja sama kelembagaan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).

"Mudah-mudahan ya, dalam waktu dekat (disampaikan dalam sidang pembacaan putusan perkara)," ujar Anwar singkat.


Saat ditanya mengenai pelaksanaan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) 9 Hakim Konstitusi, yang pada intinya dilaksanakan untuk merumuskan putusan atas perkara uji materiil yang sudah disidangkan, Anwar enggan menjawabnya.

"Namanya RPH, rahasia. Jadi, tunggu saja," sebut ipar Presiden Joko Widodo itu.

Anwar berdalih, perkara uji materiil norma batas usia capres-cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu banyak diajukan ke MK, sehingga pihaknya masih menuntaskan satu persatu perkara itu.

"Perkaranya banyak kan. Ada yang sudah mencabut, ada yang masih berjalan," tuturnya.

Kendati begitu, dia mempertimbangkan gugatan yang dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan beberapa kepala daerah yang sudah selesai dilakukan persidangannya, untuk dibacakan putusannya sebelum masa pendaftaran capres-cawapres yang akan digelar pada 19 Oktober 2023.

"Itu dia, ikuti saja kan. Itu pendaftaran tanggal berapa? (19 Oktober) ikuti saja. Sekarang tanggal 3 Oktober," demikian Anwar menutup.

Gugatan uji materiil norma batas usia minimum capres-cawapres yang dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah memohon kepada MK agar memangkas batas usia capres-cawapres, dari 40 menjadi 35 tahun, seperti yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

Perkara uji materiil batas usia minimum capres-cawapres yang diregistrasi sebagai perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023 telah sampai ke penyerahan kesimpulan, yang dilakukan oleh sejumlah pihak terkait pada awal September lalu.

Hasil uji materiil ini dinilai sebagian pihak akan memengaruhi peta politik menuju Pilpres 2024. Oleh karena itu, sidang putusan dari MK banyak dinantikan publik lantaran jadwal pendaftaran capres-cawapres dari KPU RI dibuka 19 Oktober 2023.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya