Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

LSAK Minta Kejagung Jangan Basa Basi Usut Kasus Korupsi BTS Kominfo

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 14:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Agung (Kejagung) harus lebih progresif memeriksa dugaan keterlibatan komisi I DPR RI, BPK, dan juga Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri menyampaikan dorongan itu setelah secara terang terungkap menjadi fakta sidang.

“Pemeriksaan terhadap para pihak terkait tersebut tidak boleh sekadar basa-basi, apalagi sungkan-sungkan hanya karena yang bersangkutan temannya anak presiden,” kata Hariri dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10).


Menurut dia, upaya penghilangan alat bukti, bahkan mungkin tekanan politik terhadap Kejagung juga mungkin terjadi sebagai upaya menutup sebagian kelanjutan kasus ini. Pada akhirnya, dikhawatirkan, penuntasan kasus ini malah jadi samar.

“Sejumlah aliran dana yang diterima ke beberapa pihak tersebut, diterangkan oleh saksi sebagai dana pengamanan kasus BTS Kominfo. Ini yang sangat berbahaya. Bila seseorang berani menjamin pengamanan kasus, maka untuk mengamankan kasus dirinya, bisa menghalalkan segala cara,” jelasnya.

Sambung Hariri, korupsi BTS ini kasus besar yang uangnya dibagi dengan disesuaikan dalam skenario yang dibutuhkan. Dari soal pembagian berdasarkan keuntungan, pembagian pengamanan pengawasan, bahkan hingga pengaman di APH.

“Maka seluruh aliran dana ini harus diusut tuntas oleh Kajagung. Pun, KPK wajib melaksanakan koordinasi dan supervisi sebagai amanat tugasnya. Jangan biarkan pemberantasan korupsi kalah oleh koruptor dan mafia-mafia makelar kasus,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya