Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

LSAK Minta Kejagung Jangan Basa Basi Usut Kasus Korupsi BTS Kominfo

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 14:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Agung (Kejagung) harus lebih progresif memeriksa dugaan keterlibatan komisi I DPR RI, BPK, dan juga Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri menyampaikan dorongan itu setelah secara terang terungkap menjadi fakta sidang.

“Pemeriksaan terhadap para pihak terkait tersebut tidak boleh sekadar basa-basi, apalagi sungkan-sungkan hanya karena yang bersangkutan temannya anak presiden,” kata Hariri dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10).


Menurut dia, upaya penghilangan alat bukti, bahkan mungkin tekanan politik terhadap Kejagung juga mungkin terjadi sebagai upaya menutup sebagian kelanjutan kasus ini. Pada akhirnya, dikhawatirkan, penuntasan kasus ini malah jadi samar.

“Sejumlah aliran dana yang diterima ke beberapa pihak tersebut, diterangkan oleh saksi sebagai dana pengamanan kasus BTS Kominfo. Ini yang sangat berbahaya. Bila seseorang berani menjamin pengamanan kasus, maka untuk mengamankan kasus dirinya, bisa menghalalkan segala cara,” jelasnya.

Sambung Hariri, korupsi BTS ini kasus besar yang uangnya dibagi dengan disesuaikan dalam skenario yang dibutuhkan. Dari soal pembagian berdasarkan keuntungan, pembagian pengamanan pengawasan, bahkan hingga pengaman di APH.

“Maka seluruh aliran dana ini harus diusut tuntas oleh Kajagung. Pun, KPK wajib melaksanakan koordinasi dan supervisi sebagai amanat tugasnya. Jangan biarkan pemberantasan korupsi kalah oleh koruptor dan mafia-mafia makelar kasus,” pungkasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya