Berita

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani/Net

Politik

Arsul Sani Resmi Diusulkan DPR jadi Calon Hakim MK

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 13:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI secara resmi mengusulkan Arsul Sani menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2024 menggantikan Wahiduddin Adams yang telah pensiun dari jabatannya.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10).

Mulanya, pimpinan sidang Paripurna Sufmi Dasco Ahmad mempersilahkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir untuk menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu.


Dalam laporannya, Adies menyatakan bahwa pihaknya mengutamakan kualitas dari calon hakim konstitusi yang meliputi, integritas, visi dan misi, serta kompetensi.

“Atas dasar kriteria itu, Komisi III DPR RI memilih dan menetapkan calon hakim konstitusi," kata Adies.

Legislator dari fraksi Partai Golkar itu berharap dengan terpilihnya Arsul Sani, citra MK di masyarakat bisa ditingkatkan sebagai institusi penjaga konstitusi.  

"Diharapkan (calon) hakim konstitusi dapat meningkatkan citra MK sebagai lembaga peradilan tertinggi, sekaligus mengawal konstitusi," ujarnya.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada seluruh anggota parlemen yang hadir di rapat paripurna apakah hasil uji kelayakan dan kepatutan dari Komisi III DPR RI dapat diterima.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan calon hakim konstitusi tahun 2024 itu dapat disetujui dan ditetapkan? tanya Dasco.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Kemudian, Dasco pun memperkenalkan Arsul kepada seluruh peserta rapat dan masyarakat.

"Kami perkenalkan calon hakim konstitusi tahun 2024, silakan maju ke depan, Arsul Sani, yang berasal dari unsur DPR," pungkas Dasco.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya