Berita

Lokasi tambang PT BCM di Banyuasin beberapa waktu lalu/Ist

Nusantara

Nekat Kembali Beroperasi, PT BCM Langgar Kesepakatan

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 12:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perusahaan pertambangan batubara, PT Basin Coal Mining (BCM), yang berada di Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mengabaikan kesepakatan bersama DPRD Banyuasin dan Polres Banyuasin untuk menghentikan operasionalnya sementara waktu.

"Ini adalah pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat, karena mereka masih beroperasi," kata tokoh masyarakat Desa Paldas, Paudu, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (2/10).

"Mereka tidak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat," tambah Paudu.


Jika tidak ada tanggapan atau tindakan dari pihak yang terkait, situasi ini dikhawatirkan bisa mengarah pada masalah yang tidak diinginkan.

"Jika hal tersebut terjadi, banyak pihak yang akan merugi, termasuk perusahaan dan masyarakat setempat. Oleh karena itu, situasi ini harus dihindari," tegasnya, seraya mengajak semua pihak untuk menahan diri.

Sementara itu, salah satu warga memastikan telah merencanakan aksi damai terkait situasi ini. Hingga kini warga belum mengetahui berapa lama perusahaan akan melanjutkan operasionalnya.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, telah mengingatkan pihak perusahaan untuk tidak melanjutkan operasionalnya.

"Saya sudah memberikan peringatan keras agar mereka tidak beroperasi dan tetap mengikuti jadwal yang telah kita sepakati," katanya.

Bulan lalu, mayoritas warga Desa Paldas telah meminta PT BCM untuk menghentikan aktivitas pertambangan karena dampak buruk yang timbul akibat aktivitas tersebut. Warga yang mayoritas bekerja sebagai petani mengaku telah mengalami gagal panen akibat lingkungan yang tercemar menyusul aktivitas pertambangan tersebut.

Tidak hanya menyebabkan gagal panen, pertambangan batubara ini juga diketahui merusak lingkungan sekitar, seperti mencemari sungai yang ada di Desa Paldas. Beberapa alasan ini menjadi dasar warga mengajukan permintaan kepada PT BCM untuk menghentikan aktivitasnya.

Setelah beberapa kali meminta secara baik-baik, akhirnya warga mendatangi lokasi pertambangan dan meluapkan emosinya kepada para pekerja PT BCM yang ada di lokasi. Warga menuntut PT BCM menghentikan aktivitas untuk sementara waktu hingga proses panen berhasil dilakukan dan lingkungan kembali bersih.

Akan tetapi, PT BCM dinilai tidak memiliki itikad baik hingga akhirnya warga harus bertindak anarkis di lokasi pertambangan. Pascainsiden tersebut, lebih kurang 40 personel kepolisian diturunkan ke lokasi untuk mengamankan lokasi dan berjaga agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya