Berita

Plang segel di pabrik porang PT Newstar Konjak Nusantara/Net

Nusantara

Warga Keluhkan Polusi, Pabrik Porang Madiun Disegel

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 10:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia menutup pabrik porang PT Newstar Konjak Nusantara, di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Penutupan pabrik itu, dilakukan setelah beberapa waktu lalu diprotes warga karena menimbulkan polusi serta izinnya juga belum lengkap.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, M Zahrowi.


“Kewenangan ini berada di Kementerian Lingkungan Hidup. Tim Gakkum KLHK pada tanggal 4 September lalu telah melakukan penutupan aktivitas produksi pabrik,” kata Zahrowi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (2/10).

Pantauan di lapangan, posisi di depan pabrik Porang dipasang papan plang bertuliskan "Dugaan Pelanggaran terhadap Peraturan Undang-undang di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan/atau Perizinan Lingkungan Hidup".

Selain papan plang, disampaikan Zahrowi, petugas juga memasang garis police line terhadap alat yang  diduga menjadi sumber pencemaran emisi udara di tempat pembakaran tungku dengan bahan bakar batubara. Dan mengecor saluran pembuangan air limbah ke badan air.

"Jika masih melakukan aktivitas produksi nanti kita laporkan ke kementerian, karena ini bukan kewenangan daerah," ujar Zahrowi.

Diberitakan sebelumnya, warga Perumahan Bhayangkara Asri dan Perumahan Puri Matahari, yang berada di kawasan pabrik porang merasa terganggu dengan aktivitas pabrik.

Menurut warga, aktivitas pabrik berdampak pada kesehatan mereka. Bahkan, ada warga yang memutuskan pindah rumah karena alerginya semakin parah. Banyak debu yang menempel di lantai dan perabotan rumahnya.

Informasi yang diperoleh, sejak  April 2022 kasus ini juga telah ditangani Kepolisian Resor Madiun dengan dugaan gudang dan pabrik pengolahan porang yang belum memiliki memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Izin Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya