Berita

Lapangan Kebon Torong, Glodok, Jakarta Barat/Net

Hukum

Tolak Pembongkaran Lapangan Kebon Torong, Warga Glodok Gugat Pemprov DKI

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 03:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan pembongkaran Lapangan Kebon Torong, Glodok, Jakarta Barat.Keputusan tersebut tertuang dalam Dokumen Pelaksana Anggaran SKPD tahun Anggaran 2023 Nomor 005/DPA/2023.

Menanggapi sikap Pemprov DKI itu, warga Kebon Torong, Glodok melayangkan gugatan di PTUN Jakarta.

Gugatan yang sudah dilayangkan pada dua pekan lalu, saat ini telah memasuki sidang perdana, Senin (2/10).


Ketua Perkumpulan Lapangan Kebon Torong, Purnadi Hidayat Supandi mengatakan, gugatan tersebut dilayangkan sebab rencana pembongkaran lapangan Kebon Torong berpotensi menghilangkan pemenuhan hak atas kesehatan bagi masyarakat.

"Lapangan Kebon Torong merupakan satu-satunya fasilitas olahraga yang bisa digunakan secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Purnadi, Senin (2/10).

Menurutnya, lebih dari 650 warga menolak pembongkaran lapangan. Padahal, seharusnya pemerintah wajib menyediakan fasilitas olahraga seperti diatur pada Pasal 11 UU/2022.

“Pembongkaran lapangan Kebon Torong akan mengakibatkan hilangnya hak masyarakat mendapatkan fasilitas olahraga yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah," kata Purnadi.

Untuk diketahui, lapangan Kebon Torong sudah ada dan digunakan masyarakat sejak tahun 1947.

Lapangan tersebut digunakan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk berbagai aktivitas olahraga, seni, sosial, dan budaya untuk menunjang kesehatan dan aktivitas sosial masyarakat.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya