Berita

Dua tersangka kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan, SE dan AT, melangsungkan akad nikah di Polda Metro Jaya/Ist

Presisi

Dua Tersangka Rumah Produksi Film Dewasa Akad Nikah di Polda Metro Jaya

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 21:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Hak untuk menikah harus dipenuhi, tak terkecuali tersangka kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan, SE dan AT, yang melangsungkan akad nikah di Polda Metro Jaya.

Pernikahan bisa berlangsung berkat koordinasi penyidik di Direktorat Tahanan dan Titipan (Dittahti) Polda Metro Jaya.

"Kami melakukan pendampingan ijab kabul atau akad nikah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, lewat keterangan tertulis, Senin (2/10).


Akad nikah dilangsungkan secara sederhana, dihadiri 5 orang, terdiri dari seorang penghulu, dua saksi, seorang wali dari mempelai wanita, dan ibu tersangka SE.

"Ucapan terima kasih diucapkan kedua mempelai dan keluarga kepada penyidik, karena sudah memfasilitasi pelaksanaan ijab kabul. Niat menikah sudah direncanakan sejak lama oleh kedua mempelai, sebelum kasus diungkap penyidik Ditresrkimsus Polda Metro Jaya," kata Ade.

Usai akad nikah, menurut Ade, kedua mempelai tetap ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

SE ditetapkan sebagai tersangka kasus rumah produksi film dewasa, sebagai sekretaris sekaligus talent, sedangkan AT bertindak sebagai sound engineer.

Keduanya dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UU 19 / 2016 tentang Perubahan atas UU 11 / 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya