Berita

Dua tersangka kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan, SE dan AT, melangsungkan akad nikah di Polda Metro Jaya/Ist

Presisi

Dua Tersangka Rumah Produksi Film Dewasa Akad Nikah di Polda Metro Jaya

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 21:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Hak untuk menikah harus dipenuhi, tak terkecuali tersangka kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan, SE dan AT, yang melangsungkan akad nikah di Polda Metro Jaya.

Pernikahan bisa berlangsung berkat koordinasi penyidik di Direktorat Tahanan dan Titipan (Dittahti) Polda Metro Jaya.

"Kami melakukan pendampingan ijab kabul atau akad nikah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, lewat keterangan tertulis, Senin (2/10).


Akad nikah dilangsungkan secara sederhana, dihadiri 5 orang, terdiri dari seorang penghulu, dua saksi, seorang wali dari mempelai wanita, dan ibu tersangka SE.

"Ucapan terima kasih diucapkan kedua mempelai dan keluarga kepada penyidik, karena sudah memfasilitasi pelaksanaan ijab kabul. Niat menikah sudah direncanakan sejak lama oleh kedua mempelai, sebelum kasus diungkap penyidik Ditresrkimsus Polda Metro Jaya," kata Ade.

Usai akad nikah, menurut Ade, kedua mempelai tetap ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

SE ditetapkan sebagai tersangka kasus rumah produksi film dewasa, sebagai sekretaris sekaligus talent, sedangkan AT bertindak sebagai sound engineer.

Keduanya dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UU 19 / 2016 tentang Perubahan atas UU 11 / 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya