Berita

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, di Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Lewat 6 Jam, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Masih Diperiksa KPK

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 20:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Enam jam berlalu, dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjalani pemeriksaan tim penyidik untuk dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (2/10).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, hingga pukul 20.35 WIB, dua mantan pegawai KPK itu, yakni mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah, dan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, masih di ruang pemeriksaan, di lantai dua, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Febri dan Rasamala mulai diperiksa sejak sekitar pukul 14.30 WIB. Sebelumnya Febri membantah dugaan skenario memusnahkan barang bukti berupa dokumen terkait dugaan korupsi di Kementan.


Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang telah diamankan dari hasil penggeledahan di beberapa tempat, termasuk di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan di kantor Kementan.

Dari rumah dinas Mentan SYL, KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rupiah dan mata uang asing senilai Rp30 miliar, 12 senjata api, berbagai dokumen, dan alat elektronik.

"Kami perlu konfirmasi kepada para saksi ini, termasuk Donal Fariz, dalam kapasitas bukan sebagai kuasa hukum ataupun advokat, jadi nanti kami akan konfirmasi terkait dokumen-dokumen dimaksud," kata Ali, Senin sore (2/10).

Soal dugaan perusakan barang bukti dokumen apakah terkait dengan saksi yang diperiksa hari ini, Ali tidak membantahnya.

"Sebagaimana sudah kami sampaikan kemarin, ketika proses penggeledahan di Kementerian Pertanian di Gedung A, di sebuah ruang termasuk ruang Sekjen, ruang Menteri, kami memperoleh informasi ada dugaan barang bukti yang sengaja oleh pihak-pihak tertentu dihancurkan, dalam rangka menghilangkan jejak," jelasnya.

Menurut dia, memusnahkan dokumen merupakan tindakan yang dapat dikategorikan merintangi proses penyidikan, dan ada ancaman hukumannya sebagaimana Pasal 21 UU Tipikor.

Seperti diberitakan, Jumat (29/9), KPK secara resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan, terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.

Berdasar informasi yang diperoleh redaksi, pada perkara dugaan pemerasan itu KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Mentan SYL, Sekjen Kementan 2021-sekarang, Kasdi Subagyono, serta Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta.

Hari ini, Senin (2/10), KPK kembali mengumumkan, salah satu tersangka juga ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sosok yang juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU adalah Mentan SYL.

Ada dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Mentan SYL, yakni Sprindik terkait perkara korupsi dan gratifikasi, serta untuk TPPU.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya