Berita

Ilustrasi kampanye/RMOLJabar

Politik

PB PMII Curiga Petahana dan Pejabat Nyaleg Manfaatkan Masa Reses untuk Kampanye Colongan

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 20:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa reses anggota parlemen yang biasanya digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) berpotensi dimanfaatkan untuk kampanye colongan bagi yang mencalonkan kembali.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Nasional Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Hasnu Ibrahim, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/10).

"Pantauan PB PMII, caleg incumbent sejauh ini cenderung memanfaatkan masa reses untuk menggalang dukungan publik, kampanye colongan alias di luar jadwal," kata Hasnu.


Selain itu, dia menduga sejumlah nama pejabat pemerintahan pusat yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), juga potensi nimbrung di masa reses, untuk kampanye colongan.

"Tentu saja menyalahgunakan kekuasaan dan berpotensi konflik kepentingan," tuturnya.

Dia pun mencatat sejumlah nama pejabat negara yang ikut nyalon anggota legislatif di Pemilu Serentak 2024, seperti Menpora Ario Bimo Nandito A (Partai Golkar Dapil DKI Jakarta 1), dan Yasonna H Laoly (Menkumham) maju dari PDI Perjuangan Dapil Sumut.

Bahkan, ada nama Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian) yang saat ini tengah berurusan dengan KPK, maju di Dapil Sulsel 1 lewat Partai Nasdem.

Selanjutnya ada nama putri Ketum Partai Perindo Harry Tanoesoedibjo, Angela H Tanoesoedibjo (Wamen Parekraf), maju dari Partai Perindo Dapil Jatim 1.

Selain itu juga ada Afriansyah Noor (Wamenaker) dari PBB Dapil Jabar V, Wamendagri Wempi Wetipo maju dari PDIP Dapil Papua Pegunungan 1, serta Jerry Sambuaga (Wamen Perdagangan) Partai Golkar Dapil Sulut 2.

"PB PMII menemukan banyak Caleg pejabat aktif. Belum lagi Caleg yang berasal pejabat eksekutif, seperti gubernur, wakil gubernur, walikota dan wakil walikota dan bupati serta wakil bupati," sambung Hasnu.

"Caleg pejabat aktif itu berpotensi menyalahgunakan jabatan. Menurut kami, pencalegan pejabat publik aktif bukan untuk mengabdi pada rakyat, tetapi melestarikan kekuasaan," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya