Berita

Dokter Karina Pratiwi Putri/RMOL

Hukum

KPK Kembali Periksa Dokter Karina Pratiwi Putri, Kali Ini Kasus Suap Dana PEN Kabupaten Muna

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 12:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dokter Karina Pratiwi Putri yang juga menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Sejahtera Valasindo Abadi kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/10).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Karina Pratiwi Putri," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin siang (2/10).

Akan tetapi, kali ini Karina diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri tahun 2021-2022.


Mengingat sebelumnya, Karina Pratiwi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), Senin (25/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Karina Pratiwi telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.

"Iya mau diverifikasi soal pembelian valas. (Diperiksa) untuk tersangka Bupati Muna," kata Karina kepada wartawan, Senin (2/10).

Pada Rabu (12/7), KPK resmi umumkan sedang melakukan penyidikan dugaan suap pengurusan dana pinjaman PEN daerah Kabupaten Muna di Kemendagri tahun 2021-2022.

Penyidikan ini merupakan pengembangan perkara dari terpidana Mochamad Ardian Noervianto selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri.

"Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah salah satu Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara dan satu pihak swasta," kata Ali, Rabu (12/7).

Namun demikian, Ali mengaku belum dapat menyampaikan secara detail pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, maupun uraian lengkap dari dugaan perbuatan korupsi, serta pasal yang disangkakan.

Hal itu akan diungkapkan setelah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya