Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB Adopsi Kesepakatan Global Baru untuk Pengelolaan Bahan Kimia yang Aman

MINGGU, 01 OKTOBER 2023 | 10:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mengurangi risiko pencemaran lingkungan akibat bahan kimia dan limbah, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengadopsi aturan global baru untuk penanganan bahan kimia yang aman.

Pada konferensi PBB di kota Bonn, Jerman pada Sabtu (30/9), Kerangka Kerja Global Bahan Kimia menetapkan peta jalan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

"Ini adalah langkah penting menuju visi di mana setiap orang di planet ini dapat hidup dan bekerja tanpa rasa takut jatuh sakit atau meninggal akibat paparan bahan kimia," kata direktur eksekutif Program Lingkungan PBB (UNEP), Inger Andersen, yang menjadi tuan rumah dalam konferensi tersebut.


Mengutip Malay Mail, Minggu (1/10), para peserta konferensi dalam acara itu juga mengesahkan Deklarasi Bonn, yang berkomitmen untuk mencegah dan menghilangkan paparan bahan kimia yang paling berbahaya, serta meningkatkan pengelolaan yang aman dari bahan kimia tersebut.

Peta jalan yang diuraikan dalam kerangka kerja ini mencakup 28 target dan pedoman konkret yang berlaku untuk berbagai sektor, mulai dari produksi hingga pengelolaan limbah. Salah satunya adalah upaya untuk mencegah perdagangan ilegal bahan kimia dan limbah, serta penghapusan bertahap pestisida yang sangat berbahaya di bidang pertanian pada 2035 mendatang.

Selain itu, kerangka kerja ini juga mendorong transisi ke bahan kimia yang lebih berkelanjutan, dengan penggunaan yang bertanggung jawab di sektor industri, pertanian, dan layanan kesehatan, serta meningkatkan akses informasi tentang risiko yang terkait dengan bahan kimia.

"Produksi bahan kimia sejauh ini terus meningkat pesat. Oleh karena itu, inilah saat yang tepat untuk mengekang polusi global. Kami telah berhasil menyepakati target progresif dan langkah efektif untuk pengelolaan bahan kimia yang aman di seluruh dunia,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Jerman, Steffi Lemke.

Lebih lanjut, langkah lainnya dalam kerangka itu juga memperkenalkan sistem klasifikasi dan labelisasi bahan kimia di lebih banyak negara serta mendirikan dana untuk mempromosikan penggunaan bahan kimia yang aman.

Dalam kesempatan tersebut, Jerman telah berjanji untuk menyumbangkan 20 juta euro (Rp 328 miliar) untuk melaksanakan kerangka kerja ini, yang akan dikelola oleh UNEP, guna melindungi lingkungan dan kesehatan manusia dari dampak negatif bahan kimia berbahaya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya