Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB Adopsi Kesepakatan Global Baru untuk Pengelolaan Bahan Kimia yang Aman

MINGGU, 01 OKTOBER 2023 | 10:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mengurangi risiko pencemaran lingkungan akibat bahan kimia dan limbah, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengadopsi aturan global baru untuk penanganan bahan kimia yang aman.

Pada konferensi PBB di kota Bonn, Jerman pada Sabtu (30/9), Kerangka Kerja Global Bahan Kimia menetapkan peta jalan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

"Ini adalah langkah penting menuju visi di mana setiap orang di planet ini dapat hidup dan bekerja tanpa rasa takut jatuh sakit atau meninggal akibat paparan bahan kimia," kata direktur eksekutif Program Lingkungan PBB (UNEP), Inger Andersen, yang menjadi tuan rumah dalam konferensi tersebut.

Mengutip Malay Mail, Minggu (1/10), para peserta konferensi dalam acara itu juga mengesahkan Deklarasi Bonn, yang berkomitmen untuk mencegah dan menghilangkan paparan bahan kimia yang paling berbahaya, serta meningkatkan pengelolaan yang aman dari bahan kimia tersebut.

Peta jalan yang diuraikan dalam kerangka kerja ini mencakup 28 target dan pedoman konkret yang berlaku untuk berbagai sektor, mulai dari produksi hingga pengelolaan limbah. Salah satunya adalah upaya untuk mencegah perdagangan ilegal bahan kimia dan limbah, serta penghapusan bertahap pestisida yang sangat berbahaya di bidang pertanian pada 2035 mendatang.

Selain itu, kerangka kerja ini juga mendorong transisi ke bahan kimia yang lebih berkelanjutan, dengan penggunaan yang bertanggung jawab di sektor industri, pertanian, dan layanan kesehatan, serta meningkatkan akses informasi tentang risiko yang terkait dengan bahan kimia.

"Produksi bahan kimia sejauh ini terus meningkat pesat. Oleh karena itu, inilah saat yang tepat untuk mengekang polusi global. Kami telah berhasil menyepakati target progresif dan langkah efektif untuk pengelolaan bahan kimia yang aman di seluruh dunia,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Jerman, Steffi Lemke.

Lebih lanjut, langkah lainnya dalam kerangka itu juga memperkenalkan sistem klasifikasi dan labelisasi bahan kimia di lebih banyak negara serta mendirikan dana untuk mempromosikan penggunaan bahan kimia yang aman.

Dalam kesempatan tersebut, Jerman telah berjanji untuk menyumbangkan 20 juta euro (Rp 328 miliar) untuk melaksanakan kerangka kerja ini, yang akan dikelola oleh UNEP, guna melindungi lingkungan dan kesehatan manusia dari dampak negatif bahan kimia berbahaya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya