Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB Adopsi Kesepakatan Global Baru untuk Pengelolaan Bahan Kimia yang Aman

MINGGU, 01 OKTOBER 2023 | 10:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mengurangi risiko pencemaran lingkungan akibat bahan kimia dan limbah, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengadopsi aturan global baru untuk penanganan bahan kimia yang aman.

Pada konferensi PBB di kota Bonn, Jerman pada Sabtu (30/9), Kerangka Kerja Global Bahan Kimia menetapkan peta jalan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

"Ini adalah langkah penting menuju visi di mana setiap orang di planet ini dapat hidup dan bekerja tanpa rasa takut jatuh sakit atau meninggal akibat paparan bahan kimia," kata direktur eksekutif Program Lingkungan PBB (UNEP), Inger Andersen, yang menjadi tuan rumah dalam konferensi tersebut.


Mengutip Malay Mail, Minggu (1/10), para peserta konferensi dalam acara itu juga mengesahkan Deklarasi Bonn, yang berkomitmen untuk mencegah dan menghilangkan paparan bahan kimia yang paling berbahaya, serta meningkatkan pengelolaan yang aman dari bahan kimia tersebut.

Peta jalan yang diuraikan dalam kerangka kerja ini mencakup 28 target dan pedoman konkret yang berlaku untuk berbagai sektor, mulai dari produksi hingga pengelolaan limbah. Salah satunya adalah upaya untuk mencegah perdagangan ilegal bahan kimia dan limbah, serta penghapusan bertahap pestisida yang sangat berbahaya di bidang pertanian pada 2035 mendatang.

Selain itu, kerangka kerja ini juga mendorong transisi ke bahan kimia yang lebih berkelanjutan, dengan penggunaan yang bertanggung jawab di sektor industri, pertanian, dan layanan kesehatan, serta meningkatkan akses informasi tentang risiko yang terkait dengan bahan kimia.

"Produksi bahan kimia sejauh ini terus meningkat pesat. Oleh karena itu, inilah saat yang tepat untuk mengekang polusi global. Kami telah berhasil menyepakati target progresif dan langkah efektif untuk pengelolaan bahan kimia yang aman di seluruh dunia,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Jerman, Steffi Lemke.

Lebih lanjut, langkah lainnya dalam kerangka itu juga memperkenalkan sistem klasifikasi dan labelisasi bahan kimia di lebih banyak negara serta mendirikan dana untuk mempromosikan penggunaan bahan kimia yang aman.

Dalam kesempatan tersebut, Jerman telah berjanji untuk menyumbangkan 20 juta euro (Rp 328 miliar) untuk melaksanakan kerangka kerja ini, yang akan dikelola oleh UNEP, guna melindungi lingkungan dan kesehatan manusia dari dampak negatif bahan kimia berbahaya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya