Berita

Pendiri Three Arrows Capital, Su Zhu/Net

Bisnis

Usai Bangkrut, Pendiri Kripto Three Arrows Capital Dipenjara di Singapura

SABTU, 30 SEPTEMBER 2023 | 17:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah mengalami kebangkrutan, salah satu pendiri perusahaan dana lindung kripto, Three Arrows Capital, ditangkap dan dipenjara di Singapura.

Pengusaha bernama Su Zhu itu tertangkap saat mencoba terbang dari bandara Changi untuk meninggalkan Singapura.

Menurut likuidator Three Arrows, Teneo, pengadilan Singapura memutuskan memenjarakan Su Zhu selama empat bulan karena menolak mengikuti proses hukum terkait kebangkrutan Three Arrows Capital.


"Perintah yang diberikan oleh Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara kepada Zhu,” kata Teneo, seperti dimuat AlArabiya pada Sabtu (29/9).

Sementara itu, diungkap Teneo bahwa pendiri Three Arrows Capital lainnya yakni Kyle Davies juga dijatuhi hukuman empat tahun penjara, tetapi keberadaanya masih belum diketahui.

Karena tindakan kedua bos kripto itu, pihak berwenang Singapura melarang mereka melakukan aktivitas investasi selama sembilan tahun ke depan.

Otoritas Singapura telah menugaskan stafnya untuk memulihkan aset Three Arrows dan memberikan pengembalian kepada krediturnya setelah perusahaan tersebut gagal.

Namun Zhu dan Davies diduga tidak bekerja sama dalam upaya pengembalian dana dan gagal memberikan informasi secara sukarela.

Perusahaan yang berbasis di Singapura ini melaporkan kebangkrutan tahun lalu ketika kekayaannya mengalami penurunan tajam setelah penjualan besar-besaran aset yang dipertaruhkan karena harga anjlok di pasar kripto.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya