Berita

Pendiri Three Arrows Capital, Su Zhu/Net

Bisnis

Usai Bangkrut, Pendiri Kripto Three Arrows Capital Dipenjara di Singapura

SABTU, 30 SEPTEMBER 2023 | 17:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah mengalami kebangkrutan, salah satu pendiri perusahaan dana lindung kripto, Three Arrows Capital, ditangkap dan dipenjara di Singapura.

Pengusaha bernama Su Zhu itu tertangkap saat mencoba terbang dari bandara Changi untuk meninggalkan Singapura.

Menurut likuidator Three Arrows, Teneo, pengadilan Singapura memutuskan memenjarakan Su Zhu selama empat bulan karena menolak mengikuti proses hukum terkait kebangkrutan Three Arrows Capital.


"Perintah yang diberikan oleh Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara kepada Zhu,” kata Teneo, seperti dimuat AlArabiya pada Sabtu (29/9).

Sementara itu, diungkap Teneo bahwa pendiri Three Arrows Capital lainnya yakni Kyle Davies juga dijatuhi hukuman empat tahun penjara, tetapi keberadaanya masih belum diketahui.

Karena tindakan kedua bos kripto itu, pihak berwenang Singapura melarang mereka melakukan aktivitas investasi selama sembilan tahun ke depan.

Otoritas Singapura telah menugaskan stafnya untuk memulihkan aset Three Arrows dan memberikan pengembalian kepada krediturnya setelah perusahaan tersebut gagal.

Namun Zhu dan Davies diduga tidak bekerja sama dalam upaya pengembalian dana dan gagal memberikan informasi secara sukarela.

Perusahaan yang berbasis di Singapura ini melaporkan kebangkrutan tahun lalu ketika kekayaannya mengalami penurunan tajam setelah penjualan besar-besaran aset yang dipertaruhkan karena harga anjlok di pasar kripto.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya