Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemda Berprestasi Bisa Dapat Insentif Hingga Rp 3 Triliun

SABTU, 30 SEPTEMBER 2023 | 16:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keberhasilan pemerintah daerah (Pemda) dalam meningkatkan kesejahteraan warga akan diapresiasi dengan insentif yang totalnya mencapai Rp 3 triliun.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 97/2023 tentang Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2023.

Disebutkan bahwa insentif untuk Pemda berprestasi akan diberikan dalam dua tahap. Yakni pertama disalurkan sebesar 50 persen paling cepat bulan September 2023.


Sementara 50 persen lainnya akan diberikan setelah menteri atau direktur jenderal perimbangan keuangan menerima rencana penggunaan Insentif Fiskal Kategori Kesejahteraan Masyarakat Tahun 2023, dan laporan realisasi penyerapan tahap I Insentif Fiskal Kategori Kesejahteraan Masyarakat.

Insentif hanya akan diberikan kepada Pemda yang mampu memenuhi empat kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Pertama kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kategori kinerja penurunan stunting, kategori penggunaan produk dalam negeri, kategori kinerja percepatan belanja daerah," bunyi aturan tersebut.

Jika setiap kategori mendapat insentif fiskal sebesar Rp 750 miliar, maka totalnya bisa mencapai Rp 3 triliun.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya