Berita

Pelabuhan PT RMK yang berada di Muara Enim, Sumatera Selatan/RMOLSumsel

Nusantara

Berhenti Beroperasi, Kinerja Saham RMK Energy (RMKE) Semakin Memprihatinkan

SABTU, 30 SEPTEMBER 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Saham PT RMK Energy (RMKE) terus mengalami penurunan tajam dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini tentu mengundang kekhawatiran serius bagi para investor.

Pada penutupan perdagangan Jumat (29/9), saham RMKE mencatatkan kinerja yang semakin memprihatinkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Harga saham RMKE sempat berada pada level tertinggi 680 poin, namun kembali merosot hingga ke level terendah 660 poin, dan ditutup pada posisi 675 poin.

Sebelumnya, BEI juga mengeluarkan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) untuk saham PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) yang merupakan bagian dari RMK Grup. Itu artinya, saham ini kini dalam pengawasan dan seharusnya juga menjadi perhatian para investor.


Penurunan tajam ini, utamaya dikarenakan berita buruk yang menimpa PT RMK Energy. Pelabuhan milik perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Muara Belida, Muara Enim, telah disegel oleh Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) karena pelanggaran lingkungan.

Akibatnya, perusahaan berhenti beroperasi dan merumahkan sejumlah karyawan.

"Iya, belum tahu sampai kapan (operasional berhenti)," ujar salah satu karyawan yang sempat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLSumsel.

Kasus pelanggaran lingkungan ini diprediksi memberi dampak negatif yang mungkin timbul pada bisnis dan kinerja perusahaan ini dalam jangka panjang. Kemungkinan sanksi dan tuntutan hukum yang bisa dihadapi oleh PT RMK Energy juga telah menambah ketidakpastian di sekitar saham RMKE.

Untuk tahun 2022, perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan yang mendapatkan predikat proper merah dari Kementerian LHK dalam pengelolaan lingkungan.

Melihat pelanggaran yang terjadi di tahun 2023 ini, bukan tidak mungkin PT RMK Energy bakal mendapatkan penilaian yang sama, atau lebih parah yakni proper hitam.

"Sudah sangat wajar apabila perusahaan ini mendapatkan proper hitam karena ketidaktaatan mereka terhadap lingkungan. Aktivitas perusahaan ini seharusnya sejak lama disetop," tegas Koordinator K-MAKI Sumsel Feri Kurniawan dikuip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (30/9).

Saat ini, pihaknya juga tengah menyoroti dugaan permainan yang mungkin saja dilakukan oleh perusahaan terhadap regulator di Sumsel, yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP), sebagai pemberi rekomendasi penilaian proper terhadap usaha di Sumsel.

"Kami akan pantau dan awasi bagaimana penilaian terhadap pelanggar lingkungan ini, sehingga apabila nanti terjadi hal yang tidak masuk akal misal diberikan penilaian yang bagus, maka sudah pasti ada permainan," demikian Feri.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya