Berita

Pelabuhan PT RMK yang berada di Muara Enim, Sumatera Selatan/RMOLSumsel

Nusantara

Berhenti Beroperasi, Kinerja Saham RMK Energy (RMKE) Semakin Memprihatinkan

SABTU, 30 SEPTEMBER 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Saham PT RMK Energy (RMKE) terus mengalami penurunan tajam dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini tentu mengundang kekhawatiran serius bagi para investor.

Pada penutupan perdagangan Jumat (29/9), saham RMKE mencatatkan kinerja yang semakin memprihatinkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Harga saham RMKE sempat berada pada level tertinggi 680 poin, namun kembali merosot hingga ke level terendah 660 poin, dan ditutup pada posisi 675 poin.

Sebelumnya, BEI juga mengeluarkan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) untuk saham PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) yang merupakan bagian dari RMK Grup. Itu artinya, saham ini kini dalam pengawasan dan seharusnya juga menjadi perhatian para investor.

Penurunan tajam ini, utamaya dikarenakan berita buruk yang menimpa PT RMK Energy. Pelabuhan milik perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Muara Belida, Muara Enim, telah disegel oleh Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) karena pelanggaran lingkungan.

Akibatnya, perusahaan berhenti beroperasi dan merumahkan sejumlah karyawan.

"Iya, belum tahu sampai kapan (operasional berhenti)," ujar salah satu karyawan yang sempat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLSumsel.

Kasus pelanggaran lingkungan ini diprediksi memberi dampak negatif yang mungkin timbul pada bisnis dan kinerja perusahaan ini dalam jangka panjang. Kemungkinan sanksi dan tuntutan hukum yang bisa dihadapi oleh PT RMK Energy juga telah menambah ketidakpastian di sekitar saham RMKE.

Untuk tahun 2022, perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan yang mendapatkan predikat proper merah dari Kementerian LHK dalam pengelolaan lingkungan.

Melihat pelanggaran yang terjadi di tahun 2023 ini, bukan tidak mungkin PT RMK Energy bakal mendapatkan penilaian yang sama, atau lebih parah yakni proper hitam.

"Sudah sangat wajar apabila perusahaan ini mendapatkan proper hitam karena ketidaktaatan mereka terhadap lingkungan. Aktivitas perusahaan ini seharusnya sejak lama disetop," tegas Koordinator K-MAKI Sumsel Feri Kurniawan dikuip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (30/9).

Saat ini, pihaknya juga tengah menyoroti dugaan permainan yang mungkin saja dilakukan oleh perusahaan terhadap regulator di Sumsel, yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP), sebagai pemberi rekomendasi penilaian proper terhadap usaha di Sumsel.

"Kami akan pantau dan awasi bagaimana penilaian terhadap pelanggar lingkungan ini, sehingga apabila nanti terjadi hal yang tidak masuk akal misal diberikan penilaian yang bagus, maka sudah pasti ada permainan," demikian Feri.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya