Berita

Pelabuhan PT RMK yang berada di Muara Enim, Sumatera Selatan/RMOLSumsel

Nusantara

Berhenti Beroperasi, Kinerja Saham RMK Energy (RMKE) Semakin Memprihatinkan

SABTU, 30 SEPTEMBER 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Saham PT RMK Energy (RMKE) terus mengalami penurunan tajam dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini tentu mengundang kekhawatiran serius bagi para investor.

Pada penutupan perdagangan Jumat (29/9), saham RMKE mencatatkan kinerja yang semakin memprihatinkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Harga saham RMKE sempat berada pada level tertinggi 680 poin, namun kembali merosot hingga ke level terendah 660 poin, dan ditutup pada posisi 675 poin.

Sebelumnya, BEI juga mengeluarkan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) untuk saham PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) yang merupakan bagian dari RMK Grup. Itu artinya, saham ini kini dalam pengawasan dan seharusnya juga menjadi perhatian para investor.


Penurunan tajam ini, utamaya dikarenakan berita buruk yang menimpa PT RMK Energy. Pelabuhan milik perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Muara Belida, Muara Enim, telah disegel oleh Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) karena pelanggaran lingkungan.

Akibatnya, perusahaan berhenti beroperasi dan merumahkan sejumlah karyawan.

"Iya, belum tahu sampai kapan (operasional berhenti)," ujar salah satu karyawan yang sempat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLSumsel.

Kasus pelanggaran lingkungan ini diprediksi memberi dampak negatif yang mungkin timbul pada bisnis dan kinerja perusahaan ini dalam jangka panjang. Kemungkinan sanksi dan tuntutan hukum yang bisa dihadapi oleh PT RMK Energy juga telah menambah ketidakpastian di sekitar saham RMKE.

Untuk tahun 2022, perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan yang mendapatkan predikat proper merah dari Kementerian LHK dalam pengelolaan lingkungan.

Melihat pelanggaran yang terjadi di tahun 2023 ini, bukan tidak mungkin PT RMK Energy bakal mendapatkan penilaian yang sama, atau lebih parah yakni proper hitam.

"Sudah sangat wajar apabila perusahaan ini mendapatkan proper hitam karena ketidaktaatan mereka terhadap lingkungan. Aktivitas perusahaan ini seharusnya sejak lama disetop," tegas Koordinator K-MAKI Sumsel Feri Kurniawan dikuip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (30/9).

Saat ini, pihaknya juga tengah menyoroti dugaan permainan yang mungkin saja dilakukan oleh perusahaan terhadap regulator di Sumsel, yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP), sebagai pemberi rekomendasi penilaian proper terhadap usaha di Sumsel.

"Kami akan pantau dan awasi bagaimana penilaian terhadap pelanggar lingkungan ini, sehingga apabila nanti terjadi hal yang tidak masuk akal misal diberikan penilaian yang bagus, maka sudah pasti ada permainan," demikian Feri.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya