Berita

Pelabuhan PT RMK yang berada di Muara Enim, Sumatera Selatan/RMOLSumsel

Nusantara

Berhenti Beroperasi, Kinerja Saham RMK Energy (RMKE) Semakin Memprihatinkan

SABTU, 30 SEPTEMBER 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Saham PT RMK Energy (RMKE) terus mengalami penurunan tajam dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini tentu mengundang kekhawatiran serius bagi para investor.

Pada penutupan perdagangan Jumat (29/9), saham RMKE mencatatkan kinerja yang semakin memprihatinkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Harga saham RMKE sempat berada pada level tertinggi 680 poin, namun kembali merosot hingga ke level terendah 660 poin, dan ditutup pada posisi 675 poin.

Sebelumnya, BEI juga mengeluarkan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) untuk saham PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) yang merupakan bagian dari RMK Grup. Itu artinya, saham ini kini dalam pengawasan dan seharusnya juga menjadi perhatian para investor.

Penurunan tajam ini, utamaya dikarenakan berita buruk yang menimpa PT RMK Energy. Pelabuhan milik perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Muara Belida, Muara Enim, telah disegel oleh Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) karena pelanggaran lingkungan.

Akibatnya, perusahaan berhenti beroperasi dan merumahkan sejumlah karyawan.

"Iya, belum tahu sampai kapan (operasional berhenti)," ujar salah satu karyawan yang sempat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLSumsel.

Kasus pelanggaran lingkungan ini diprediksi memberi dampak negatif yang mungkin timbul pada bisnis dan kinerja perusahaan ini dalam jangka panjang. Kemungkinan sanksi dan tuntutan hukum yang bisa dihadapi oleh PT RMK Energy juga telah menambah ketidakpastian di sekitar saham RMKE.

Untuk tahun 2022, perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan yang mendapatkan predikat proper merah dari Kementerian LHK dalam pengelolaan lingkungan.

Melihat pelanggaran yang terjadi di tahun 2023 ini, bukan tidak mungkin PT RMK Energy bakal mendapatkan penilaian yang sama, atau lebih parah yakni proper hitam.

"Sudah sangat wajar apabila perusahaan ini mendapatkan proper hitam karena ketidaktaatan mereka terhadap lingkungan. Aktivitas perusahaan ini seharusnya sejak lama disetop," tegas Koordinator K-MAKI Sumsel Feri Kurniawan dikuip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (30/9).

Saat ini, pihaknya juga tengah menyoroti dugaan permainan yang mungkin saja dilakukan oleh perusahaan terhadap regulator di Sumsel, yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP), sebagai pemberi rekomendasi penilaian proper terhadap usaha di Sumsel.

"Kami akan pantau dan awasi bagaimana penilaian terhadap pelanggar lingkungan ini, sehingga apabila nanti terjadi hal yang tidak masuk akal misal diberikan penilaian yang bagus, maka sudah pasti ada permainan," demikian Feri.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya