Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Net

Politik

Hampir Setahun jadi Penjabat Gubernur DKI, Kemendagri Evaluasi Kinerja Heru Budi

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 14:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hampir setahun Heru Budi Hartono menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta sejak dilantik pada 17 Oktober 2022. Heru pun dipanggil Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri, Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (29/9).

"Tadi dalam evaluasi kinerja, kami memaparkan pencapaian kinerja selama satu tahun," kata Heru Budi.


Disampaikan Heru, dalam evaluasi itu dia memaparkan mulai dari penanganan kemiskinan, inflasi yang dijaga agar terus tetap stabil, penanganan stunting, aspek kesehatan juga banyak dibahas, penanggulangan sampah dan polusi udara, hingga penanggulangan narkoba di Jakarta.
 
Khusus penanganan kemiskinan, lanjut Heru, Pemprov DKI Jakarta fokus menjaga agar garis kemiskinan ekstrem bergerak pada grafik negatif.

Upaya yang dilakukan adalah dengan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk turun bersama-sama menyelesaikan masalah tersebut.
 
Selanjutnya, tim penilai atau evaluator Itjen Kemendagri melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja Pj. Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta yang telah dipaparkan.
 
"Kinerja kami dievaluasi. Untuk hasil penilaian ada pada tim penilai. Tetapi, yang pasti, kami selalu bekerja untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Jakarta," tegas Heru.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya