Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin/Net

Dunia

Rusia Bakal Naikkan APBN Militer 2024 Hingga 68 Persen

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seiring dengan keberlanjutan operasi militernya di Ukraina, pemerintah Rusia memutuskan untuk meningkatkan APBN pertahanan hingga 68 persen tahun depan.

Hal itu terungkap melalui dokumen Kementerian Keuangan Rusia yang dirilis pada Kamis (28/9), seperti dimuat The Defense Post.

Dokumen itu menyebut bahwa peningkatan anggaran pertahanan 2024 akan melonjak hingga nilainya mencapai hampir 10,8 triliun rubel atau Rp 1.725 triliun.


"Ini mewakili 6 persen PDB nasional dan jumlahnya lebih besar dibanding anggaran belanja untuk kebijakan sosial," bunyi laporan tersebut.

Kementerian mengatakan peningkatan itu dilakukan untuk memperkuat kapasitas negara dalam mengamankan dan mengintegrasikan empat wilayah Ukraina yang dianeksasi yakni Lugansk, Donetsk, Kherson, dan Zaporizhzhya.

Menurut angka yang dihitung AFP, APBN pertahanan Rusia diperkirakan akan meningkat tiga kali lipat dibandingkan dengan gabungan belanja pendidikan, perlindungan lingkungan, dan layanan kesehatan pada tahun 2024.

Kendati demikian, keputusan Rusia menaikkan anggaran pertahanan terjadi saat perekonomian negara itu ikut terguncang akibat perang.

Bank sentral Rusia memperingatkan pertumbuhan ekonomi akan melambat pada paruh kedua tahun 2023 dengan inflasi di atas empat persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya