Berita

Representative Image/Net

Dunia

AS Adopsi Rencana untuk Hapus Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Taman Nasional

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 11:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana menghapuskan plastik sekali pakai di ruang publik, termasuk taman nasional di negara itu.

Hal tersebut diumumkan Departemen Dalam Negeri yang mengurusi lahan pemerintah federal, sebagai upaya untuk mengurangi masalah lingkungan.

“Sampah plastik adalah masalah lingkungan yang menjadi prioritas,” tegas pernyataan dari badan tersebut.


Seperti dimuat Malay Mail, Jumat (29/9), kebijakan itu dibuat karena sebagian besar sampah sekali pakai diketahui banyak dihasilkan dari taman nasional, suaka margasatwa, lahan konservasi yang dikelola pemerintah federal.

“Plastik, termasuk produk plastik sekali pakai yang tidak perlu dan mudah diganti, berdampak buruk pada ikan dan satwa liar di seluruh dunia,” tambah Departemen Dalam Negeri, seraya mencatat bahwa kurang dari 10 persen plastik yang pernah diproduksi telah didaur ulang, dan tingkat daur ulang tidak meningkat.

Botol air, tas, dan peralatan makan nantinya akan menjadi sasaran utama dari penghentian penggunaan plastik sekali pakai tersebut, dengan semua biro dan kantor pemerintah telah menyelesaikan rencana pengadaan berkelanjutan.

Langkah ini berasal dari inisiatif Menteri Dalam Negeri AS, Deb Haaland, pada tahun 2022, yang bertujuan untuk menghapuskan penggunaan plastik sekali pakai secara bertahap dalam waktu satu dekade.

Menanggapi kebijakan yang akan diterapkan itu, banyak pecinta lingkungan yang mengapresiasi rencana pemerintah, termasuk direktur kampanye organisasi lingkungan hidup Oceana, Christy Leavitt, yang memuji langkah pemerintah dan menyerukan agar langkah tersebut dapat segera diterapkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya