Berita

Representative Image/Net

Dunia

AS Adopsi Rencana untuk Hapus Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Taman Nasional

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 11:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana menghapuskan plastik sekali pakai di ruang publik, termasuk taman nasional di negara itu.

Hal tersebut diumumkan Departemen Dalam Negeri yang mengurusi lahan pemerintah federal, sebagai upaya untuk mengurangi masalah lingkungan.

“Sampah plastik adalah masalah lingkungan yang menjadi prioritas,” tegas pernyataan dari badan tersebut.


Seperti dimuat Malay Mail, Jumat (29/9), kebijakan itu dibuat karena sebagian besar sampah sekali pakai diketahui banyak dihasilkan dari taman nasional, suaka margasatwa, lahan konservasi yang dikelola pemerintah federal.

“Plastik, termasuk produk plastik sekali pakai yang tidak perlu dan mudah diganti, berdampak buruk pada ikan dan satwa liar di seluruh dunia,” tambah Departemen Dalam Negeri, seraya mencatat bahwa kurang dari 10 persen plastik yang pernah diproduksi telah didaur ulang, dan tingkat daur ulang tidak meningkat.

Botol air, tas, dan peralatan makan nantinya akan menjadi sasaran utama dari penghentian penggunaan plastik sekali pakai tersebut, dengan semua biro dan kantor pemerintah telah menyelesaikan rencana pengadaan berkelanjutan.

Langkah ini berasal dari inisiatif Menteri Dalam Negeri AS, Deb Haaland, pada tahun 2022, yang bertujuan untuk menghapuskan penggunaan plastik sekali pakai secara bertahap dalam waktu satu dekade.

Menanggapi kebijakan yang akan diterapkan itu, banyak pecinta lingkungan yang mengapresiasi rencana pemerintah, termasuk direktur kampanye organisasi lingkungan hidup Oceana, Christy Leavitt, yang memuji langkah pemerintah dan menyerukan agar langkah tersebut dapat segera diterapkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya