Berita

Representative Image/Net

Dunia

AS Adopsi Rencana untuk Hapus Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Taman Nasional

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2023 | 11:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana menghapuskan plastik sekali pakai di ruang publik, termasuk taman nasional di negara itu.

Hal tersebut diumumkan Departemen Dalam Negeri yang mengurusi lahan pemerintah federal, sebagai upaya untuk mengurangi masalah lingkungan.

“Sampah plastik adalah masalah lingkungan yang menjadi prioritas,” tegas pernyataan dari badan tersebut.


Seperti dimuat Malay Mail, Jumat (29/9), kebijakan itu dibuat karena sebagian besar sampah sekali pakai diketahui banyak dihasilkan dari taman nasional, suaka margasatwa, lahan konservasi yang dikelola pemerintah federal.

“Plastik, termasuk produk plastik sekali pakai yang tidak perlu dan mudah diganti, berdampak buruk pada ikan dan satwa liar di seluruh dunia,” tambah Departemen Dalam Negeri, seraya mencatat bahwa kurang dari 10 persen plastik yang pernah diproduksi telah didaur ulang, dan tingkat daur ulang tidak meningkat.

Botol air, tas, dan peralatan makan nantinya akan menjadi sasaran utama dari penghentian penggunaan plastik sekali pakai tersebut, dengan semua biro dan kantor pemerintah telah menyelesaikan rencana pengadaan berkelanjutan.

Langkah ini berasal dari inisiatif Menteri Dalam Negeri AS, Deb Haaland, pada tahun 2022, yang bertujuan untuk menghapuskan penggunaan plastik sekali pakai secara bertahap dalam waktu satu dekade.

Menanggapi kebijakan yang akan diterapkan itu, banyak pecinta lingkungan yang mengapresiasi rencana pemerintah, termasuk direktur kampanye organisasi lingkungan hidup Oceana, Christy Leavitt, yang memuji langkah pemerintah dan menyerukan agar langkah tersebut dapat segera diterapkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya